Kamis, 05 Maret 2009

Madani

MASYARAKAT MADANI DAN KESEJAHTERAAN UMAT

1.1 Konsep Masyarakat Madani
Ide pembentukan masyarakat madani telah mulai diberkembangkan sejak jaman Yunani klasik seperti oleh ahli pikir Cicero. Makna utama dari masyakat madani adalah masyarakat yang menjadikan nilai-nilai peradaban sebagai ciri utama. Karena itu dalamn sejarah pemikiran filsafat, sejak filsafat Yunani sampai masa filsafat islam juga dikenal dengan istilah madinah atau polis, yang berarti kota, yaitu masyarakat yang maju dan berperadaban. Masyarakat madani menjadi simbol idealisme yang diharapkan oleh setiap masyarakat. Di dalam al qur’an Allah memberikan ilustrasi masyarakat ideal, sebagai gambaran dari Masyarakat madani dengan firmanNya dalam al qur’an yang artinya : (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun (Qs. Saba : 15)
Masyarakat madani sebagai masyarakat yang ideal itu memiliki karakteristik sebagai berikut : (1) bertuhan, (2) damai, (3) tolong-menolong, (4) toleran, (5) keseimbangan antara hak dan kewajiban sosial. Konsep zakat, infak, shadaqah dan hibah bagi umat islam serta ijazah dan kharaj bagi non islam, merupakan salah satu wujud keseimbangan yang adil dalam masalah tersebut, (6) berperadaban tinggi, (7) berakhlak mulia.

1.2 Ciri-ciri Pokok Masyarakat Madani
Terdapat empat empat ciri utama dari masyarakat madani yaitu :
a. Kesukarelaan. Artinya suatu masyarakat madani bukanlah merupakan suatu masyarakat paksanan atau karena indokrinasi. Keanggotaan masyarakat madani adalah keanggotaan dari pribadi yang bebas, yang secara sukarela membentuk suatu kehidupan bersama dan oleh sebab itu mempunyai komitmen bersama yang sangat besar untuk mewujudkan sita-cita bersama. Dengan sendirinya tanggungjawab pribadi sangat kuat karena diikat oleh keinginan bersama untuk mewujudkan keinginan tersebut.
b. Keswasembadaan. Seperti kita lihat keanggotaan yang suka rela untuk hidup bersama tentunya tidak akan menggantungkan kehidupanya kepada orang lain. Dia tidak tergantung kepada negara, juga tidak tergantung kepada lembaga-lembaga atau organisasi. Setiap anggota mempunyai harga diri yang tinggi, yang percaya akan kemampuan sendiri untuk berdiri sendiri bahkan untuk dapat membantu yang berkekurangan. Keanggotaan yang penuh percaya diri tersebut adalah anggota yang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri dan terhadap masyarakatnya.
c. Kemandirian tinggi terhadap negara
Berkaitan dengan ciri yang kedua tadi, para anggota masyarakat madani adalah manusia-manusia yang percaya diri sehingga tidak tergantung kepada perintah orang lain termasuk negara. Bagi mereka, negara adalah kesepakatan bersama sehingga tanggung jawab yang lahir dari kesepakatan tersebut adalah juga tuntutan dan tanggung jawab dari masing-masing anggota. Inillah negara yang berkedaulatan rakyat
d. Keterkaitan pada nilai-nilai hukum yang disepakati bersama.
Hal ini berarti suatu masyarakat madani adalah suatu masyarakat yang berdasarkan hukum dan bukan negara kekuasaan.

Istilah “Civil Society” bisa disepadankan dengan istilah “masyarakat madani”, acuan nya adalah masyarakat demokratis di Madinah pada masa Nabi Muhammad Saw yang diatur dalam Piagam Madinah. Menurut Sukidi yang dikutip oleh H.A.R Tilaar (1999:160) terdapat sepuluh prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam Madinah, yaitu :
1. Prinsip kebebasan beragama
2. Prinsip persaudaraan seagama
3. Prinsip persatuan politik dalam meraih cita-cita bersama
4. Prinsip saling membantu yatu setiap orang mempunyai keududkan yang sama sebagai angoota masyarakat
5. Prinsip persamaan hak dan kewajiban warga negara terhadap negara
6. Prinsip persamaan di depan hukum bagi setiap warga negara
7. Prinsip penegakan hukum demi tegaknya keadilan dan kebenaran tanpa pandang bulu
8. Prinsip pemberlakuan hukum adat yang tetap berpedoman pada keadilan dan kebenaran
9. Prinsip perdamaian dan kedamaian. Hal ini berarti pelaksanaan prinsip-prinsip masyarakat madaniah tersebut tidak boleh mengorbankan keadilan dan kebenaran
10. Prinsip pengakuan hak atas setiap orang atau individu. Prinsip ini adalah pengakuan terhadap penghormatan atas hak asasi setiap manusia.

Dalam kerangka proses pembangunan masyarakat madani Indonesia, terdapat beberapa ciri yang khas yang bisa kita perhatikan, yaitu :
1. Kenyataan adanya keragaman budaya Indonesia yang merupakan dasar pengembangan identitas bangsa Indonesia dan kebudayaan nasional.
2. Pentingnya saling pengertian antara sesama anggota masyarakat. Seperti yang telah dikemukakan oleh filosof Isaiah Berlin, yang diperlukan di dalam masyarakat bukan sekedar mencari kesamaan dan kesepakatan yang tidak mudah untuk dicapai, justru yang penting di dalam masyarakat yang bhineka adalah adanya saling penegrtian. Konflik nilia-nilai justru merupakan dinamika dari suatu kehidupan bersama di dalam masyarakat madani. Konflik nilai-nilai tidak selalu berarti hancurnya suatu kehidupan bersama. Dalam masyarakat demokratis. Konflik nilai akan memperkaya horison pandangan dari setiap anggota.
3. Berkaitan dengan kdeua ciri khas radi adalah toleransi yang tinggi. Dengan demikian masyarakat madani Indonesia bukanlah masyarakat yang terbentuk atau dibentuk melalui proses indokrinasi tetapi pengetahuan akan kebhinekaan dan penghayatan terhadap adanya kebhinekaan tersebut sebagai unsur penting dalam pembangunan kebudayaan nasional.
4. Akhirnya untuk melaksanakan nilai-nilai yang khas tersebut diperlukan suatu wadah kehidupan bersama yang diwarnai oleh adanya kepastian hukum. Tanpa kepastian hukum sifat-sifat tolerasni dan saling pengertian antara sesama anggota masyarakat pasti tidak dapat diwujudkan.

1.3 Peran Umat Islam dalam Mewujudkan Masyarakat Madani
Dalam kontek masyarakat Indonesia, dimana umat islam adalah mayoritas, peranan umat islam untuk mewujudkan masyarakat madani sangat menentukan. Kondisi masyarakat Indonesia sangat bergantung pada kontribusi yang diberikan oleh umat islam. Peranan umat islam itu dapat direalisasikan melalui jalur hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain. Sistem hukum, sosial-politik, ekonomi dan yang lain di Indonesia, memberikan ruang untuk menyalurkan aspirasinya secara kontruktif bagi kepentingan bangsa secara keseluruhan. Permasalahan pokok yang masih menjadi kendala saat ini adalah kemampuan dan konsistensi umat islam Indonesia terhadap karakter dasarnya untuk mengimplementasikan ajaran islam dalam kehidupan berbansga dan bernegara melalui jalur-jalur yang ada. Sekalipun umat Islam secara kuantitatif mayoritas, tetapi secara kualitatif masih rendah sehingga perlu pemberdayaan secara sistematis. Sikap amar ma’ruf nahi munkar juga masih sangat lemah. Hal itu dapat dilihat dari fenomena-fenomena sosial yang bertentangan di semua sektor, kurangnya rasa aman, dan lain sebagainya. Bila umat islam Indonesia benar-benar mencerminkan sikap hidup yang Islami, pasti bangsa Indonesia menjadi bangsa yang kuat dan sejahtera.

1.4 Sistem Ekonomi Islam dan Kesejahteraan Umat
Yang dimaksud dengan sistem ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang terjadi setelah prinsip ekonomi yang menjadi pedoman kerjanya, yang dipengaruhi atau dibatasi oleh ajaran-ajaran Islam. Sistem Ekonomi Islam tersebut di atas, bersumber dari al qur’an dan al hadist yang dikembangkan oleh pemikiran manusia yang memenuhi syarat dan ahli dalam bidangnya. Jika al qur’an dan hadis dipelajari dengan seksama, tampak jelas bahwa Islam mengakui motif laba (profit) dalam kegiatan ekonomi. Namun motif itu terikat atau dibatasi oleh syarat-syarat moral, sosial dan temperance (pembatasan diri)
Dalam ajaran Islam ada dua dimensi utama hubungan yang harus dipelihara, yaitu hubungan manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan manusia lain dalam masyarakat. Kedua hubungan itu harus berjalan serentak. Menurut ajaran Islam, dengan melaksanakan kedua hubungan itu hidup manusia akan sejahtera baik di dunia maupun di akhirat. Untuk mencapai tujuan kesejahteraan dimaksud, di dalam Islam selain dari kewajiban zakat, masih disyari’atkan untuk memberikan sadaqah, infaq, hibah dan wakaf kepada pihak-pihak yang memerlukan. Lembaga-lembaga tersebut dimaksudkan untuk menjembatani dan memperdekat hubungan sesama manusia, terutama hubungan antara kelompok yang kuat dengan kelompok yang lemah, antara yang kaya dengan yang miskin.

1.5 Manajemen Zakat dan Wakaf
1.5.1 Manajemen Zakat
Zakat merupakan dasar prinsipil untuk menegakan struktur sosial islam, Zakat bukanlah derma atau sedekah biasa, ia adalah sedekah wajib. Dengan telaksananya lembaga zakat dengan baik dan benar diharapkan kesulitan dan penderitaan fakir miskin dapat berkurang. Di samping itu dengan pengelolaan zakat yang profesional, berbagai permasalahan yang terjadi dalam masyarakat yang ada hubungannya dengan mustahiq juga dapat dipecahkan.
Zakat ada dua macam yaitu zakat mal dan zakat fitrah. Zakat Mal sebagaimana sudah dibahas adalah bagian dari harta kekayaan seseorang atau badan hukum yang wajib diberikan kepada orang orang tertentu setelah mencapai jumlah minimal tertentu dan setelah memiliki selama jangka waktu tertentu pula. Sedangkan zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan pada akhir puasa Ramadhan. Hukumnya wajib atas setiap orang muslim, baik laki-laki maupun perempuan, budak atau merdeka (Yusuf al Qardlawi, 162)
Zakat adalah salah satu bentuk distribusi kekayaan di kalangan umat Islam sendiri, dari golongan umat yang kaya kepada golongan umat miskin, agar tidak terjadi jurang pemisah antara golongan kaya dan golongan miskin serta untuk menghindari penumpukan kekayaan pada golongan kaya saja. Untuk melaksanakan lembaga zakat itu dengan baik dan sesuai dengan fungsi dan tujuannay tertentu harus ada aturan-aturan yang harus dilakukan dalam penggolongannya. Pengelolaan zakat yang berdasarkan pada prinsip-prinsip pengaturan yang baik jelas akan lebih meningkatkan manfaatnya yang nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan pengelolaan zakat yang kurang optimal, pada tanggal 23 September 1999 Presiden RI, B.J. Habibie mengesahkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 1999 tentang zakat dan Menteri Agama RI menetapkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 581 Tahun 1999.
Berhasilnya pengelolaan zakat tidak hanya tergantung pada banyaknya zakat yang terkumpul, tetapi sangat tergantung pada dampak dari pengelolaan zakat tersebut dalam masyarakat. Zakat baru dapat dikatakan berhasil dalam pengelolaanya apabila zakat tersebut benar-benar dapat mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial dalam masyarakat. Keadaan yang demikian sangat tergantung dari manajemen yang diterapkan oleh amil zakat dan political will dari pemerintah.

1.5.2 Manajemen Lembaga Wakaf
Sebagai salah satu lembaga sosial Islam, wakaf erat kaitanya dengan sosial ekonomi masayarakat. Walaupun wakaf merupakan lembaga Islam yang hukumnya sunnah, namun lembaga ini dapat berkembang dengan baik di beberapa negara misalnya Mesir, Yordania, Saudi Arabia, Bangladesh dan lain-lain. Hal ini barangkali karena lembaga wakaf ini dikelola dengan manajemen yang baik sehingga manfaatnya sangat dirasakan bagi pihak-pihak yang memerlukannya.
Di Indonesia sedikit tanah wakaf yang dikelola secara produktif dalam bentuk suatu yang hasilnya dapat dimanfaatkan bagi pihak-pihak yang memerlukan termasuk fakir miskin. Pemanfaatan tersebut dilihat dari segi sosial khususnya untuk kepentingan keagamaan memang efektif, tetapi dampaknya kurang berpengaruh positif dalam kehidupan ekonomi masyarakat. Apabila peruntukan wakaf hanya terbatas pada hal-hal di atas tanpa diimbangi dengan wakaf yang dapat dikelola secara produktif, maka wakaf sebagai salah satu sarana untuk mewujudkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat, tidak akan dapat terealisasi secara optimal.
Agar wakaf di Indoensia dapat memberdayakan ekonomi umat, maka di Indonesia perlu dilakukan paradigma baru dalam pengelolaan wakaf. Wakaf yang selama ini hanya dikelolo secara konsumtif dan tradisional, sudah saatnya kini wakaf dikelola secara produktif.
Di beberapa negara seperti Mesir, Yordania, Saudi Arabia, Turki, Bangladesh, wakaf selain berupa sarana dan prasarana ibadah dan pendidikan juga berupa tanah pertanian, perkebunan, uang, saham, real estate dan lain-lain yang semuanya dikelola secara produktif. Dengan demikian hasilnya benar-benar dapat dipergunakan untuk mewujudkan kesejahteraan umat.
Wakaf uang dan wakaf produktif penting sekali untuk dikembangkan di Indonesia di saat kondisi perekonomian yang kini sedang memburuk, Contoh sukses pelaksanaan sertifikat wakaf tunai di Bangladesh dapat dijadikan teladan bagi umat Islam di Indonesia. Kalau umat Islam mampu melaksanakanya dalam skala besar, maka akan terlihat implikasi positif dari kegiatan wakaf tunai tersebut, wakaf tunai mempunyai peluang yang unik bagi terciptanya investasi di bidang keagamaan, pendidikan dan pelayanan sosial.

Kalimat Istirja’

Kalimat Istirja’
Oleh : Herlan Firmansyah, S.Pd, M.Pd

Salah satu rangkaian pesta demokrasi yang dewasa ini sedang galak dilaksanakan oleh bangsa kita adalah adanya pemilihan pimpinan daerah yang diselenggarakan dengan sistem pemilihan langsung oleh rakyat atau yang dikenal dengan PILKADA, lahirnya UU No 32 tahun 2004 menjadi titik tolak diselenggarakanya hal tersebut. Satu diantaranya adalah tepat tanggal 30 Januari 2006 warga Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat berbondong-bondong menuju Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menentukan Kepala Daerah (Bupati) yang akan memimpin Kabupaten tercitanya. Siap menang dan siap kalah, itulah setidaknya sikap mental yang mutlak harus dimiliki oleh setiap calon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi tersebut. Yang jelas, sehebat apapun rencana yang dipersiapkan oleh setiap calon dan tim suksesnya tidak akan dapat menandingi rencana Allah yang maha hebat dan maha mengetahui apa yang terbaik bagi ummatnya.
Belajar dari penyelenggaraan PILKADA yang sudah dilaksanakan di daerah lain seperti di Sukabumi, Kab Bandung, Kota Depok dan terakhir di Kab Tasikmalaya, amat beragam sikap mereka yang diamanahi menang dan yang kalah, ada yang berujung kecewa bahkan mengusungnya ke meja hijau, ada yang legowo dengan apapun hasil akhir yang terjadi, dan sikap-sikap lainya yang menjadi warna pesta demokrasi untuk pertama kalinya ini.
Dalam persfektif Islam, Kalimat Istirja’ lah hendaknya yang mereka ingat dan mereka ucapkan, terlebih bagi dia yang diamahi kemenangan. Kalimat Istirja’ adalah kalimat yang berbunyi inna lillahi wa inna ilaihi rajiun , yang berarti kita semua berasal dari Allah swt dan akan kembali kepada-Nya. Yang menarik dan perlu mendapatkan ibrah adalah bahwa kalimat ini justru diucapkan oleh Khalifah Umar bin Abdul Aziz ketika dia diamanahkan menjadi khalifah (kepala Negara). Ketika Ia ditanya, mengapa mengucapkan kalimat tersebut, bukan kalimat syukur dan hamdalah yang menunjukan kegembiraan Anda atas nikmat dari Allah swt, yang tidak dianugrahkan-Nya kepada setiap orang ?, Umar dengan tegas menjawab bahwa jabatan itu sesungguhnya amanah yang sangat berat yang harus dipertanggungjawabkan bukan saja kepada masyarakat di dunia, tetapi juga kelak di kemudian hari dihadapan Allah swt.
Allah akan memberikan azab yang sangat berat kepada pejabat atau pemimpin yang berlaku dzalim kepada rakyat dan yang menyengsarakan mereka. Ucapkan ini sejalan dengan hadis Rasulullah Saw, “Sesungguhnya kalian berlomba-lomba mendaptkan jabatan di dunia ini, tapi pada hari kiamat akan menjadikan penyesalan yang luar biasa“ (HR. Bukhari)
Sikap inilah yang mengantarkan Umar bin Abdul Aziz menjadi khalifah yang sangat adil dan berusaha sekuat tenaga memberikan kemakmuran kepada masyarakanya, sikap itulah yang kiranya patut menjadi contoh bagi siapapun yang diamanahi menjadi pemenang PILKADA, tidak pantas bagi mereka yang menang menyikapinya dengan kegembiraan yang dimanifestasikan dengan “pesta syukuran” di hotel-hotel berbintang dan kegiatan-kegiatan yang tidak dicontohkan oleh Rasululloh serta kontradiktif dengan apa yang dirasakan rakyat pada umumnya, sebaliknya sangat tepat bila mereka banyak menangis di malam hari mengadu dan memohon kepada Allah serta bekerja seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Perbanyak ucapann kalimat Istirja’, mudah-mudahan Allah Swt akan memberikan kekuatan kepada siapapun yang menjadi pemimpin untuk dapat menjalankan amanahnya dengan baik, dalam pandangan Allah dan Rasulnya serta dihadapan rakyatnya.

Seri Koperasi-2

Koperasi Sebagai Sebuah Idiologi dan Badan Usaha
By. Herlan Firmansyah.S.Pd, M.Pd


Konsep Dasar Koperasi Sebagai Sebuah Idiologi
Ketika kita ingin merintis untuk mendirikan koperasi maka terdapat beberapa hal mendasar yang harus dipahami terlebih dahulu sebagai pondasi yang akan menentukan arah gerak dari koperasi yang akan didirikan, hal tersebut diantaranya adalah : pemahaman tentang jati diri koperasi, apa sebetulnya koperasi itu? Betulkan kita butuh koperasi dan mengapa kita harus berkoperasi ? pertanyaan pertama terkait dengan jati diri atau identitas koperasi, dan untuk hal ini Internasional Cooprative Aliance (ICA) memberikan suatu pedoman dasar tentang identitas jati diri koperasi yang terangkum dalam ICA Cooprative Identity Statement Manchester, 23 September 1995 sbb :
1 Definisi
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, social, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.

2 Nilai-Nilai
Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tangung jawab sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan kestiakawanan. Mengikuti tradisi para pendirinya, anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab social serta kepedulian terhadap orang-orang lain.

3 Prinsip-Prinsip
Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut diatas dalam praktek. Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalahsbb :
a. Keanggotaan Sukarela dan Terbuka
b. Pengendalian oleh anggota secara demokratis
c. Partisipasi Ekonomi Anggota
d. Otonomi dan Kebebasan
e. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi
f. Kerjasama diantara Koperasi
g. Kepedulian terhadap Komunitas

Hal lain yang perlu diperhatikan ketika ingin merintis koperasi adalah tentang jenis dan bentuk koperasi yang akan dibentuk, hal ini akan berhubungan dengan keanggotaan dan kegiatan usaha yang akan dijalankan. Dasar untuk menentukan jenis koperasi adalah adanya kesamaan aktivitas, kepentingan dan kebutuhan ekonomi anggotanya,seperti antara lain:
• Koperasi simpan pinjam (KSP)/koperasi kredit
• Koperasi konsumen
• Koperasi produsen
• Koperasi jasa, dll
Penjelasan tentang jenis koperasi tersebut sesuai dengan pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sbb :
a.Koperasi simpan pinjam (KSP)/Koperasi kredit
Sesuai peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1992 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keangotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani,KSP dengan anggota nelayan,KSP dengan anggota karyawan, dsb.
b.Koperasi Konsumen
Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarkat missal : kelompok PKK, karang taruna, pondok pesantren, pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun,gula pasir,minyak tanah.Disamping itu koperasi konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
Koperasi konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping untuk pelayanan anggota koperasi konsumsi juga boleh melayani umum.
c. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang, misalnya :
• Koperasi kerajinan industri kecil, anggotanya para pengrajin.
• Koperasi Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.
• Koperasi Produksi peternakan, anggotanya para Peternak.
d. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang , misal :
• Koperasi Pemasaran ternak sapi, anggotanya adalah pedagang sapi
• Koperasi Pemasaran elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.
• Koperasi Pemasaran alat-alat tulis kantor , anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.
e. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (Jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa koperasi jasa antara lain :
• Koperasi Angkutan memberikan jasa angkutan barang atau orang . Koperasi angkutan didirikan oleh orang lain yang mempunyai kegiatan dibidang jasa angkutan barang atau orang .
• Koperasi Perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
• Koperasi Asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota Koperasi asuransi adalah orang-orang yang bergerak dibidang jasa asuransi.

Stimulus Untuk Para Pemuda Koperasi Sebagai Penutup
Nurdin Halid sebagai ex Ketua Umum DEKOPIN (Kini Adi Sasono), dalam suatu kesempatan pernah mengeluhkan bahwa lambatnya akselerasi pengembangan Koperasi di Indonesia dikarenakan sebagian besar Koperasi masih menganut asas senioritas, dimana kebanyakan koperasi bertahun-tahun dipimpin oleh orang yang sama dan nota bene merupakan lanjut usia (baca: orang tua), sehingga relativ sulit untuk menerima dan melakukan percepatan dalam aktivitasnya, baik aktivitas usaha maupun aktivitas organisasi, sehingga pada ulang tahunnya di era Presiden Megawati, koperasi di ibaratkan “BEKICOT”. Hal tersebut memang ada sedikit benarnya, tidak bisa dipungkiri realita di lapangan memang demikian, para pegiat koperasi kebanyakan kaum tua, biasanya pasca pensiun dari pekerjaanya mereka melirik koperasi untuk mengisi waktu, tidak sedikit dari mereka yang benar-benar hanya mengisi waktu, artinya masuk ke koperasi tanpa dilandasi oleh motivasi dan kapasitas keilmuan tentang jati diri koperasi yang benar, sehingga tidak heran jika koperasinya berjalan apa adanya (walaupun memang tidak jarang juga yang berhasil). Faktor pegiat koperasi yang sebagian besar kaum tua, memang bukan faktor mutlak yang menyebabkan lambatnya akselerasi perkembangan koperasi di Indonesia, masih banyak faktor lainya seperti yang diungkapkan oleh Ibnoe Sudjono (Tokoh Koperasi Nasional) bahwa kelemahan koperasi di Indonesia adalah karena organisasinya tidak sesuai dengan jati diri koperasi (idiologi koperasi) sebagaimana yang telah digariskan oleh ICA Tanggal 23 September 1995 di Mencherter Inggeris. Kemudian terjebakanya koperasi ke dalam kancah politik praktis serta terjebaknya para elit/pejabat koperasi di tingkat pusat ke dalam arena “ rebutan kekuasaan” (sebagaiama terjadi dewasa ini) juga merupakan faktor tersendiri yang menyebabkan lambatnya perkembangan koperasi (secara kualitas, karena secara kuantitas perkembangan koperasi di Indonesia cukup signifikan).
Padahal secara historis-idiologis, sebagaimana yang digagas oleh Muhammad Hatta, koperasi dicitakan bisa menjadi soko guru perekonomian, bahkan secara yuridis hal tersebut dikuatkan dalam UUD 1945 pasal 33, yang kini (pasca amandemen yang ke-4), kata-kata koperasi lenyap sudah, namun nilai-nilai kekeluargaan sebagai salah satu nilai dasar Koperasi masih tersurat dengan jelas dalam ayat 1 pasal 33 UUD 1945.
Pepatah bilang “Ditengah Kegelapan Lebih Baik Menyalakan Lilin daripada Menangisi dan Meratapi Kegelapan itu Sendiri” . Membangun koperasi dengan rumus 3M (minjam istilah AA gym), yakni Mulai dari hal yang kecil (yang bisa dilakukan), Mulai dari diri sendiri dan Mulai Sekarang, mungkin menjadi salah satu solusi yang perlu kita renungkan dan laksanakan kemudian membudayakan nilai-nilai koperasi dikalangan generasi muda (pemuda) juga merupakan hal yang mutlak untuk dilakukan jika koperasi ingin bangkit, eksis dan punya masa depan. Generasi muda perlu menjadi piranti utama dari program-program pengembangan budaya berkoperasi dan transpormasi nilai-nilai (idiologi) koperasi, karena merekalah yang akan menjalani kehidupan dan perjuangan koperasi di kemudian hari, indikator kesuksesan perjuangan kaum tua sekarang ini adalah manakala terlahir gerasi muda yang antri untuk siap melanjutkan perjuangan koperasi dan mereka bangga berkarya di dalamnya sehingga koperasi tetap lestasi dan bisa menunjukan peranan yang signifikan dalam proses pembangunan ekonomi nasional pada umumnya dan bisa membuktikan peranannya dalam mengangkat martabat dan kesejahteraan masyarakat

Seri Koperasi-1

KONSEP JATI DIRI KOPERASI *)
Oleh :Herlan Firmansyah,S.Pd, M.Pd


A. Sejarah Singkat Koperasi di Indonesia.
Koperasi di Indonesia lahir sebagai akibat adanya sistem kapitalisme dan imperialisme yang menyengsarakan dan membodohkan rakyat Indonesia. Hal ini menjadi dorongan bagi para pejuang unuk mendirikan koperasi.
1. Zaman Belanda
Yang pertama mempunyai ide untuk mendirikan koperasi yaitu Patih Purwokerto, Raden Arya Wiriaatmaja. Koperasi yang didirikannya adalah Hulf Sparbank (Bank Tabungan Penolong) yang ditujukan untuk membantu kaum ningrat yang jatuh ketangan lintah darat. kemudian pada tahun 1896 berubah menjadi Bank Priyayi lalu berubah menjadi Bank Rakyat Indonesia (BRI). Selain itu juga ada Koperasi SDI (Serikat dagang Islam) dan koperasi lain yang didirikan oleh organisasi –organisasi waktu itu, tetapi tidak begitu berkembang karena adanya kecurigaan terhadap koperasi-koperasi itu dari pemerintah Belanda.
2. Zaman Jepang
Jepang mendirikan koperasi ala jepang yang disebut “Kumiai” yang bertujuan untuk mengeruk hasil kekayaan Indonesia untuk membiayai bala tentara Jepang. Pada masa ini koperasi kondisinya masih sulit berkembang, hal ini terlihat dari sulitnya untuk mendapatkan ijin pendirian.
3. Zaman Kemerdekaan
Pada bulan 12 Juli 1947 diadakan Kongres Koperasi Se-Indonesia di Tasikmalaya yang melahirkan salah satu keputusannya bahwa tanggal 12 Juli ditetapkan sebagai hari Koperasi Indonesia. Dalam perkembangannya sampai saat ini Koperasi Indonesia telah beberapa kali berganti Undang-undang. Hal ini dikarenakan selalu ada saja kepentingan yang ingin masuk kedalam koperasi dan untuk saat ini yang berlaku adalah UU. No. 25 Tahun 1992, yang mungkin beberapa saat lagi akan diganti dengan Undang-Undang Koperasi yang baru. Saat ini dalam sistem pemerintahan kita koperasi dibawah binaan Kementrian Koperasi dan UKM yang pada era Kabinet Indonesia Bersatu ini dipimpin oleh Bakap Suryadarma Ali, Sedangkan gerakan koperasinya tergabung dalam Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang sementara ini dipimpin oleh Bapak Agung Sujatmoko sebagai Pjs Ketua Umum dikarenakan Ketua Umumnya yakni Bapak Nurdin Halid sedang ada masalah.

B. Pernyataan ICA tentang Jati Diri Koperasi
International Cooprative Aliance (ICA) pada kongresnya yang ke 100 di Menchester Inggris pada tanggal 23 September 1995 memberikan pendoman dasar bagi seluruh insan gerakan koperasi di dunia tentang konsep jati diri koperasi yang berisikan sbb :
1. Definisi Koperasi
Koperasi adalah perkumpulan otonom dari orang-orang yang bergabung secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi-aspirasi ekonomi, social, dan budaya bersama melalui perusahaan yang mereka miliki bersama dan mereka kendalikan secara demokratis.
2. Nila-Nilai Koperasi
Koperasi-koperasi berdasarkan nilai-nilai menolong diri sendiri, tangung jawab sendiri, demokratis, persamaan, keadilan dan kesetiakawanan. Mengikuti tradisi para pendirinya, anggota-anggota koperasi percaya pada nilai-nilai etis dari kejujuran, keterbukaan, tanggungjawab social serta kepedulian terhadap orang-orang lain.
3. Prinsip-Prinsip Koperasi
Prinsip-prinsip koperasi adalah garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut diatas dalam praktek. Prinsip-prinsip koperasi tersebut adalah sbb :
a. Keanggotaan sukarela dan terbuka
b. Pengendalian oleh anggota secara demokratis
c. Partisipasi Ekonomi Anggota
d. Otonomi dan Kebebasan
e. Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi
f. Kerjasama diantara Koperasi
g. Kepedulian terhadap Komunitas

C. Koperasi dalam Perspektif Negara Kita
1. Pengertian Koperasi
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (UU No 25 tahun 1992).


2. Prinsip-Prinsip Koperasi
a. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
b. Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c. Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha anggota
d. Pemberian balas jasa yang terbatas atas modal
e. Kemandirian
f. Pendidikan Perkoperasian
g. Kerjasama antar koperasi
3. Bentuk dan Jenis Koperasi
Koperasi yang ada di Negara kita jika dilihat dari bentuknya di bagi menjadi dua bentuk yakni :
a. Koperasi sekunder, yakni koperasi yang beranggotakan badan hukum koperasi, dimana untuk membentuknya minimal tiga koperasi yang sudah berbadan hukum berkumpul dan bersepakat untuk bergabung mendirikan koperasi sekundernya.
b. Koperasi Primer, yakni koperasi yang beranggotakan orang perorang, dimana untuk membentuknya minimal 20 orang yang memiliki kebutuhan ekonomi yang sama bersepakat untuk mendirikan koperasi.

Sedangkan jika dilihat dari jenisnya, koperasi yang ada di Negara kita dikelompokan menjadi :
a. Koperasi Simpan Pinjam
b. Koperasi Konsumen
c. Koperasi Produsen
d. Koperasi Jasa
e. Koperasi Pemasaran
Penjelasan koperasi tersebut sesuai dengan pasal 16 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 sbb :
a. Koperasi simpan pinjam (KSP)/Koperasi kredit
Sesuai peraturan pemerintah nomor 9 tahun 1992 pasal 1, bahwa koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keangotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota nelayan,KSP dengan anggota karyawan, dsb.
b. Koperasi Konsumen
Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyarakat misalnya : kelompok PKK, Karang Taruna, Pondok Pesantren, Pemuda dan lain-lain yang membeli barang-barang untuk kebutuhan hidup sehari-hari seperti sabun, gula pasir, minyak tanah. Disamping itu koperasi konsumen membeli barang-barang konsumen dalam jumlah yang besar sesuai dengan kebutuhan anggota.
Koperasi konsumen menyalurkan barang-barang konsumsi kepada para anggota dengan harga layak, berusaha membuat sendiri barang-barang konsumsi untuk keperluan anggota dan disamping untuk pelayanan anggota koperasi konsumsi juga boleh melayani umum.
c. Koperasi Produsen
Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya orang-orang yang mampu menghasilkan barang, misalnya :
• Koperasi kerajinan industri kecil, anggotanya para pengrajin.
• Koperasi Perkebunan, anggotanya produsen perkebunan rakyat.
• Koperasi Produksi Peternakan, anggotanya para Peternak.
d. Koperasi Pemasaran
Koperasi pemasaran adalah koperasi yang beranggotakan orang-orang yang mempunyai kegiatan di bidang pemasaran barang-barang dagang, misalnya :
• Koperasi Pemasaran Ternak Sapi, anggotanya adalah pedagang sapi
• Koperasi Pemasaran Elektronik, anggotanya adalah pedagang barang-barang elektronik.
• Koperasi Pemasaran Alat-alat Tulis Kantor, anggotanya adalah pedagang barang-barang alat tulis kantor.
e. Koperasi Jasa
Koperasi Jasa didirikan untuk memberikan pelayanan (Jasa) kepada para anggotanya. Ada beberapa koperasi jasa antara lain :
• Koperasi Angkutan memberikan jasa angkutan barang atau orang . Koperasi angkutan didirikan oleh orang lain yang mempunyai kegiatan dibidang jasa angkutan barang atau orang .
• Koperasi Perumahan memberi jasa penyewaan rumah sehat dengan sewa yang cukup murah atau menjual rumah dengan harga murah.
• Koperasi Asuransi memberi jasa jaminan kepada para anggotanya seperti asuransi jiwa, asuransi pinjaman, asuransi kebakaran. Anggota Koperasi asuransi adalah orang-orang yang bergerak dibidang jasa asuransi.

D. Tinjauan Bung Hatta tentang Koperasi

Dr.Mohammad Hatta atau panggilan akrabnya Bung Hatta mendapat gelar sebagai Bapak Koperasi Indonesia. Gelar ini pantas disandangnya karena beliau adalah salah seorang pejuang gerakan Koperasi dan sebagai konseptor pasal 33 ayat 1 UUD 1945 yang dalam penjelasannya menyatakan bahwa bangun yang cocok untuk melaksanakan pasal itu adalah Koperasi.
Karena konsep dan kegigihannya dalam memperjuangkan Koperasi serta karya nyatanya sebagai konseptor pasal 33 UUD 1945 dalam bagian ini secara garis besar akan dikemukakan pemikiran Bung Hatta sekitar : jiwa, semangat, dan cita-cita Koperasi Indonesia. Pemikiran Bung Hatta tentang konsep Koperasi ( jiwanya, semangatnya, azasnya dan cita-citanya) secara garis besar adalah sebagai berikut :
1. Jiwa dan Semangat Koperasi
Kapitalisme berkembang dengan semangat individualisme, persaingan bebas dan dukungan modal yang kuat sedangkan Koperasi berkembang berdasarkan prinsip kerjasama dan azas tolong-menolong. Selain dari itu Koperasi harus dijiwai oleh semangat self-helf (menolong diri sendiri) agar mampu berdiri di atas kaki sendiri. Sejarah masyarakat Koperasi di eropa membuktikan bahwa orang-orang kecil yang lemah ekonominya akan mampu bertahan hidup dan meningkatkan taraf hidupnya melalui cara kerja sama dan tolong-menolong atas dasar self helf tersebut.
2. Koperasi sebagai wahana untuk membangun rakyat
Menurut Bung Hatta perekonomian kolonial dibagi dalam tiga lapis yaitu :
1) Lapisan paling atas adalah perekonomian kaum penjajah (kaum kulit putih, khusunya Belanda).Mereka menguasai perusahaan-perusahaan besar seperti perusahaan perkebunan, industri, perhubungan laut, udara, ekspor dan impor.
2) Lapisan kedua yang menjadi perantara dengan masyarakat luas bangsa Indonesia sebagian besar (90%) ada ditangan orang-orang Cina dan Asia lainnya.
3) Lapisan ketiga sebagai lapisan terbesar adalah golongan perekonomian skala kecil (petani kecil, pegawai kecil, buruh kecil, dll) terdiri atas masyarakat Indonesia sendiri. Golongan masyarakat yang serba kecil ini hanya bisa diangkat keluar dari penderitaannya apabila ekonomi rakyat disusun sebagai usaha bersama berdasarkan Koperasi. Melalui Koperasi pula ( kerena usahanya menitik beratkan pada usaha bersama) maka orang akan belajar mengenal dirinya sendiri dan untuk percaya pada dirinya sendiri.Melalui lembaga Koperasi mereka akan melaksanakan prinsip menolong dirinya sendiri atas dasar solidaritas dan tolong menolong dengan rekan-rekannya senasib. Koperasi bagi masyarakat kecil bukan semata-mata wadah ekonomi tapi sudah merupakan lembaga pendidikan pula.
3 Azas kekeluargaan dalam Koperasi
Azas kekeluargaan adalah istilah dari Taman Siswa untuk menunjukkan bagaimana murid dan guru tinggal dan hidup bersama sebagai satu keluarga. Demikian juga corak Koperasi Indonesia. Hubungan antar anggota-anggota Koperasi satu sama lain harus mencerminkan sebagai orang-orang bersaudara atau orang-orang dalam satu keluarga. Dalam keluarga yang baik/Koperasi yang baik hendaknya :
a) Dapat memupuk dan memperkuat rasa solidaritas.
b) Dapat mengembangkan rasa kemandirian dan keinsyafan akan harga dirinya. Seseorang yang insyaf akan harga dirinya akan memiliki kemampuan dan tekad yang kuat untuk membela keluarganya. Dalam kehidupan Koperasi ia akan bisa membela kepentingan Koperasi dan usaha bersamanya.
c) Dapat meningkatkan rasa cinta kepada masyarakat yang ada disekitarnya. Kepada anggota Koperasi perlu ditanamkan keinsyafan bahwa adanya orang-orang itu adalah karena adanya masyarakat. Dengan perkataan lain bahwa kita tak bisa hidup sendiri, kita hidup karena dibantu orang lain. Oleh karena itu setiap anggota Koperasi harus memilki tanggung jawab moril dan social.
4 Daerah perekonomian kita menurut pasal 33 UUD 1945
Berdasarkan pasal 33 UUD 1945 jalur perekonomian kita dibagi tiga yaitu:
1) Jalur perekonomian atas dasar Koperasi atau daerah Koperasi sebagai jalur ekonomi yang terpenting. Melalui ikatan Koperasi perekonomian rakyat yang kecil-kecil dipersatukan, dibina dan dikembangkan sehingga secara berangsur-angsur akhirnya mampu melaksanakan perekonomian medan pertengahan dan medan perekonomian besar seperti telah terbukti dapat dilaksanakan di Swedia, Denmark dan Jerman.
2) Jalur yang kedua adalah jalur perusahaan Negara yang bertugas untuk mengelola usaha-usaha besar seperti perusahaan listrik, air minum, menggali saluran air, membuat jalan, perusahaan kereta api dll.
Jalur pertama menurut Bung Hatta merupakan upaya membangun dari bawah, mulai dengan usaha-usaha kecil yang berkaitan dengan keperluan hidup rakyat sehari-hari lalu secara berangsur-angsur meningkat keatas melalui jalur kedua Pemerintah membangun dari atas dengan menggarap usaha-usaha besar dan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
Dalam perusahaan-perusahaan besar milik Negara itu semangat Koperasi hendaknya dihidupkan pula. Buruh-buruh yang ada dalam perusahaan Negara supaya menjadi anggota Koperasi konsumsi yang berdiri sendiri dalam perusahaan itu atau sebagai cabang Koperasi konsumsi yang lebih luas.
3) Antara aktivitas Koperasi yang bergerak dari bawah dan aktivitas pemerintah yang bergerak dari atas masih terbuka bidang ekonomi yang dapat dikerjakan oleh swasta. Yang perlu ialah agar inisiatif swasta itu bekerja dibawah bpenilaian pemerintah dan dalam bidang dan syarat yang ditentukan oleh pemerintah pula.
5. Jenis Koperasi yang dianjurkan Bung Hatta
Berdasarkan pengalaman pada masa Hindia Belanda, membangun Koperasi konsumsi itu sangat berat sebab membutuhkan keterampilan dan keahlian tertentu yang belum dimiliki oleh rata-rata pengurus Koperasi. Untuk tahap permulaan membangun Koperasi kredit lebih mudah dan praktis. Setelah masyarakat mampu megelola Koperasi kredit dengan baik secara berangsur-angsur dapat dibangun Koperasi produksi seperti Koperasi : pertanian, perikanan, peternakan, pertukangan, dan kerajinan (industri). Akhirnya Koperasi konsumsi perlu diadakan pada setiap tempat baik di kota-kota maupun di desa-desa.

E. Peran dan Fungsi Koperasi Mahasiswa
 KOPMA merupakan salah satu koperasi primer yang dikelola dan beranggotakan para mahasiswa yang berada dilingkungan perguruan tinggi tertentu.
 Koperasi Mahasiswa memiliki dua fungsi ganda yang membedakannya dengan Unit Kegiatan Mahasiswa lainya, yakni :
1. Kopma sebagai Organisasi Pendidi
2. Kopma sebagai Organisasi Bis
Beriukut akan diuraikan secara sekilas tentang kedua fungsi tersebut :
A. Kopma Sebagai Organisasi Pendidikan
 Sebagai Organisasi Pendidikan KOPMA Memiliki peranan dalam membentuk kader-kadernya menjadi insan koperasi yang dewasa secara intelektual, spiritual dan emosiaonal, serta memiliki kecakapan berorganisasi dan keterampilan berwirausaha. KOPMA juga mmeiliki peranan sebagai koperasi kader dan kader koperasi, sebagai koperasi kader KOPMA memiliki kedudukan yang strategis yakni koperasi yang dapat melahirkan kader masa depan koperasi yang penuh integritas dan militan terhadap organisasi dan gerakan koperasi. Sebagai koperasi kader
 KOPMA mengemban amanah untuk melaksanakan proses pendidikan bagi segenap SDM yang terlibat didalamnya, fungsi ini sama halnya dengan fungsi yang diemban oleh UKM lainya.
 Proses pendidikan yang dilaksanakan oleh KOPMA ada yang bersifat terstruktur dan ada pula yang tidak terstruktur.
 Yang terstruktur terumuskan dalam suatu pola perkaderan yang berjenjang dari mulai jenjang dasar, jenjang menengah sampai jenjang yang tinggi atau khusus.
 Yang tidak terstruktur terdapat dalam setiap bentuk interaksi organisasi
 Objek dari proses pendidikan yang dilaksankan di KOPMA diantaranya sbb: Perkoperasian, Kewirausahaan, Manajemen Organisasi, Manajemen Bisnis, Manajemen Pendidikan. Dll
 Subjek dari proses pendidikan yang dilaksankan oleh KOPMA adalah para Anggota (seluruh mahasiswa berkesempatan untuk menjadi anggota KOPMA), Pengurus (seluruh anggota berkesempatan untuk jadi pengurus), pengawas dan karyawan
 Yang bertanggungjawab untuk melaksanakan proses pendidikan terhadap seluruh subjek adalah pengurus.
 Ada beberapa asfek yang bisa diperoleh oleh setiap SDM yang terlibat dalam kegiatan KOPMA :
1. Asfek Kognitif.
 Wawasan Perkoperasian
 Wawasan Kewirausahaan
 Wawasan Manajemen Organisasi
 Wawasan Kepemimpinan
 Teknis mengambil keputusan
 dll
2. Asfek Afektif.
 Melayani konsumen
 Menghadapi konflik
 Memahami karyawan
 dll
3. Asfek Psikomotor.
 Keterampilan bisnis
 Keterampiln berkoperasi
 Teknik Mendirikan koperasi
 dll

B. Kopma Sebagai Organisasi Bisnis
 Sebagai organisasi bisnis KOPMA memiliki kewenangan dikampus untuk bergerak mendirikan unit bisnis yang berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan mahasiswa dalam rangka membantu meningkatkan kesejahtraan mahasiswa, dengan fungsi ini juga KOPMA berfungsi sebagai laboratorium bisnis bagi mahasiswa yakni tempat mengembangkan potensi-potensi berwirausaha dikalangan mahasiswa-Sebagai Centre of Entreprenership Education, Mahasisiwa bisa belajar berwirausaha di unit bisnis yang didirikan KOPMA sehingga akan menjadi Added Value bagi dirinya ketika keluar dari kampus, KOPMA akan memberikan bekal tambahan sehingga tidak tergantung kepada peluang pekerjaan di orang lain termasuk peluang menjadi PNS akan tetapi mampu mengembangkan bekal dasarnya yang telah dikembangkan di KOPMA yakni menciptakan pekerjaan melalui pengembangan bakat berwirausahanya.
 Dengan fungsi bisnis ini menjadi kehkasan tersndiri bagi organisasi KOPMA dikarenakan fungsi ini hanya dimiliki oleh KOPMA, UKM ataupun ORMAWA lainya tidak memiliki fungsi bisnis.
 Selain fungsi pendidikan dan fungsi bisnis KOPMA juga memiliki fungsi tambahan yakni sebagai organisasi gerakan/politik yang dapat menjadi Agent of Reformation perekonomian nasional
 KOPMA merupakan satu-satunya UKM yang memiliki fungsi bisnis sehingga KOPMA memiliki otoritas untuk mendirikan unit-unit bisnis di Kampus, dan oleh karena KOPMA juga merupakan organisasi pendidikan, maka unit-unit bisnis yang didirikan harus dijadikan sebagai media belajar bagi setiap kader yang terlibat di KOPMA.
 Unit bisnis yang didirkan oleh pengurus harus diorientasikan pada pemenuhan kebutuhan para anggota, karena dalam koperasi anggota memiliki kedudukan ganda yakni sebagai pemilik (owner) juga sebagai pelanggan (user).
 Unit bisnis yang bisa dikembangkan oleh KOPMA dikampus sebagai wahana pemenuhan kebutuhan anggota diantaranya sbb : warpostel, warnet, LPK, Rental Komputer, Jasa Poto Copy, Kantin Mahasiswa, Toko ATK, Mini Market dll.

Dengan dua fungsi ganda ini menjadikan KOPMA sebagai UKM yang khas. Bagi setiap mahasiswa yang menyempatkan diri untuk aktif di KOPMA, maka dia akan memiliki Nilai Tambah (Added Velue), nilai tambah yang dimaksud adalah selain mendapatkan ilmu di bangku kuliah dia juga memiliki pengetahuan atau ilmu-ilmu plus yang tidak akan diperoleh dibangku kuliah, seperti pengetahuan tentang cara-cara mendirikan koperasi, teknik mendirikan bisnis, teknik membuat study kelayakan bisnis, teknik pengembangan jaringan bisnis, strategi melayani konsumen, prosedur mendirikan toko, wartel, pengetahuan tentang bagaimana mengelola karyawan, mengelola organisasi, teknik surat menyurat, cara membuat proposal, cara mendapatkan sponsor kegiatan dll. Yang semuanya tidak akan diperoleh dalam bangku kuliah dan akan sangat bermanfaat dalam kehidupan dimasyarakat.
KOPMA merupakan fasilitas dari kampus yang dapat dijadikan sebagai media belajar bagi seluruh mahasiswanya yang ingin memiliki kemampuan tambahan khususnya dalam bidang perkoperasian dan kewirausahaan.
Aktif dalam organisasi seperti KOPMA sama sekali tidak akan pernah mengganggu proses kuliah (Penulis telah membuktikannya) justru akan membantu meningkatkan kualitas mahasiswa, Bisa membantu dalam proses pendewasaan berpikir mahasiswa, melalui kegiatan-kegitannya para mahasisiwa yang aktif akan terbiasa untuk mengatur waktu sedemikian rupa sehingga tidak akan ada waktu nganggur, motivasi belajarpun biasanya akan semakin tinggi dikarenakan waktu yang tersedia seluruhnya terisi oleh kegiatan-kegiatan, sehingga tertantang untuk mengatur waktu sedemikian rupa, tidak ada waktu untuk bermalas-malasan. Sehingga hidupnya akan semakin produktif dengan demikian ketika dimasyarakat nanti akan terbiasa hidup produktif.

Pembelajaran IPS

strategi Pembelajaran IPS dengan Pendekatan Komprehenshif
Oleh: Dr. H. Sofyan Sauri, M.Pd
(Dosen SPs UPI Bandung)

A. Pendahuluan
Berbicara tentang pendidikan, maka akan berbicara tentang dua aspek penting, yaitu praktek pendidikan dan teori pendidikan. Praktek pendidikan dapat diartikan sebagai seperangkat kegiatan bersama yang bertujuan membantu pihak lain agar mengalami perubahan tingkah laku yang diharapkan (Sadulloh,2003:1-2). Praktek pendidikan dapat dilihat dari tiga aspek, yaitu aspek tujuan, aspek proses kegiatan dan aspek dorongan atau motivasi. Adapun teori pendidikan dapat diartikan seperangkat konsep yang sudah tersusun secara sistematis dan teruji secara empirik yang dapat dijadikan sebagai pedoman dalam praktek pendidikan.
Dalam paradigma baru tentang pendidikan, baik dalam konteks teori maupun praktek, istilah pembelajaran lebih banyak dikembangkan. Menurut Djahiri (2007:1) pembelajaran itu sendiri dapat dimaknai secara prosedural maupun programatik. Secara programatik pembelajaran dimaknai sebagai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya. Rancangan tersebut meliputi 5 komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian perolehan belajar. Adapun secara prosedural, pembelajaran adalah proses interaksi/interadiasi antara kegiatan belajar siswa dengan kegiatan mengajar guru serta dengan lingkungan belajarnya (learning environment).
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sebagai bagian integral dari kurikulum pembelajaran di persekolahan, selayaknya disampaikan secara menarik dan penuh makna dengan memadukan seluruh komponen pemebalajaran secara efektif. Selain itu, IPS sebagai disiplin ilmu yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap dinamika perkembangan masyarakat. Dalam praktek pembelajarannya harus senantiasa memperhatikan konteks yang berkembang. Pendekatan-pendekatan pembelajaran efektif yang di ramu dari teori pendidikan modern menjadi salah satu intrumen penting untuk diperhatikan agar pembelajaran tetap menarik bagi peserta didik serta senantiasa relevan dengan konteks yang berkembang.
Tujuan utama IPS adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat secara umum.
Untuk mencapai tujuan di atas, diperlukan strategi yang memadukan setiap komponen pembelajaran secara integrated dan koheren. Penentuan materi yang tepat, metode yang efektif, media dan sumber pembelajaran yang relevan serta proses evaluasi yang dapat mengukur tingkat pencapaian proses dan hasil terhadap tujuan pembelajaran menjadi pekerjaan utama para aktor pembelajaran agar kegiatan belajar mengajar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Peran pendidik yang kini mengalami pergeseran dari teacher centered menuju student centered merupakan suatu fenomena yang memiliki makna filosofis terhadap praktek pembelajaran di persekolahan. Oleh karenanya, guru abad sekarang harus mampu meningkatkan profesionalismenya serta senantiasa beradaptasi dengan dinamika perkembangan dunia pendidikan pada khususnya dan dinamika global pada umumnya.
Berangkat dari uraian di atas, dalam makalah ini penulis akan mendeskprisikan tentang konsep pembelajaran IPS beserta beberapa pendekatan yang dinilai cukup efektif untuk diterapkan. Selain itu, dihubungkan pula dengan konteks pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) sebagai trend terbaru dalam kebijakan pengembangan kurikulum pada tingkat persekolahan.

B. Konsep Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial.
1. Pengertian Ilmu Pengetahuan Sosial
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya. Ilmu Pengetahuan Sosial dirumuskan atas dasar realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial (sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya).
Geografi, sejarah, dan antropologi merupakan disiplin ilmu yang memiliki keterpaduan yang tinggi. Pembelajaran geografi memberikan kebulatan wawasan yang berkenaan dengan wilayah-wilayah, sedangkan sejarah memberikan wawasan berkenaan dengan peristiwa-peristiwa dari berbagai periode. Antropologi meliputi studi-studi komparatif yang berkenaan dengan nilai-nilai, kepercayaan, struktur sosial, aktivitas-aktivitas ekonomi, organisasi politik, ekspresi-ekspresi dan spiritual, teknologi, dan benda-benda budaya dari budaya-budaya terpilih. Ilmu politik dan ekonomi tergolong ke dalam ilmu-ilmu tentang kebijakan pada aktivitas-aktivitas yang berkenaan dengan pembuatan keputusan. Sosiologi dan psikologi sosial merupakan ilmu-ilmu tentang perilaku seperti konsep peran, kelompok, institusi, proses interaksi dan kontrol sosial.









Gambar 1: Keterpaduan Cabang Ilmu Pengetahuan Sosial

2. Karakteristik Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Karateristik mata pelajaran IPS antara lain sebagai berikut:
a. Ilmu Pengetahuan Sosial merupakan gabungan dari unsur-unsur geografi, sejarah, ekonomi, hukum dan politik, kewarganegaraan, sosiologi, bahkan juga bidang humaniora, pendidikan dan agama.
b. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS berasal dari struktur keilmuan geografi, sejarah, ekonomi, dan sosiologi, yang dikemas sedemikian rupa sehingga menjadi pokok bahasan atau topik (tema) tertentu.
c. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS juga menyangkut berbagai masalah sosial yang dirumuskan dengan pendekatan interdisipliner dan multidisipliner.
d. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dapat menyangkut peristiwa dan perubahan kehidupan masyarakat dengan prinsip sebab akibat, kewilayahan, adaptasi dan pengelolaan lingkungan, struktur, proses dan masalah sosial serta upaya-upaya perjuangan hidup agar survive seperti pemenuhan kebutuhan, kekuasaan, keadilan dan jaminan keamanan.
e. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar IPS menggunakan tiga dimensi dalam mengkaji dan memahami fenomena sosial serta kehidupan manusia secara keseluruhan. Ketiga dimensi tersebut terlihat pada tabel berikut.

Tabel 1. Dimensi IPS Dalam Kehidupan Manusia
Dimensi dalam kehidupan manusia Ruang Waktu Norma/Nilai
Area dan substansi pembelajaran Alam sebagai tempat dan penyedia potensi sumber daya Alam dan kehidupan yang selalu berproses, masa lalu, saat ini, dan yang akan datang Kaidah atau aturan yang menjadi perekat dan penjamin keharmonisan kehidupan manusia dan alam
Contoh Kompetensi Dasar yang dikembang-kan Adaptasi spasial dan eksploratif Berpikir kronologis, prospektif, antisipatif Konsisten dengan aturan yang disepakati dan kaidah alamiah masing-masing disiplin ilmu
Alternatif penyajian dalam mata pelajaran Geografi Sejarah Ekonomi, Sosiologi/Antropologi

3. Tujuan Pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial
Tujuan utama Ilmu Pengetahuan Sosial adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik. Menurut Awan Mutakin (1998), berdasarkan rumusan tujuan umum tersebut dapat dirinci sebagai berikut:
a. Memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap masyarakat atau lingkungannya, melalui pemahaman terhadap nilai-nilai sejarah dan kebudayaan masyarakat.
b. Mengetahui dan memahami konsep dasar dan mampu menggunakan metode yang diadaptasi dari ilmu-ilmu sosial yang kemudian dapat digunakan untuk memecahkan masalah-masalah sosial.
c. Mampu menggunakan model-model dan proses berpikir serta membuat keputusan untuk menyelesaikan isu dan masalah yang berkembang di masyarakat.
d. Menaruh perhatian terhadap isu-isu dan masalah-masalah sosial, serta mampu membuat analisis yang kritis, selanjutnya mampu mengambil tindakan yang tepat.
e. Mampu mengembangkan berbagai potensi sehingga mampu membangun diri sendiri agar survive yang kemudian bertanggung jawab membangun masyarakat.

4. Nilai-nilai yang dikembangkan dalam IPS
Nilai-nilai yang dikembangkan dalam Ilmu Pengetahuan Sosial diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan
Materi pembelajaran apapun dalam pendidikan IPS wajib berlandaskan kepada nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan merupakan nilai transendental yang menjadi core value dari sistem nilai yang ada.
b. Nilai Edukatif
Salah satu tolak ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS adalah adanya perubahan tingkah laku sosial peserta didik kearah yang lebih baik. Proses pembelajaran IPS tiidak hanya terbatas di kelas dan sekolah pada umumnya melainkan lebih jauh dari itu dilaksanakan dalam kekhidupan sehari-hari
c. Nilai Praktis
Pembelajaran tidak memiliki makna yang dalam jika tidak memiliki nilai praktis. Pokok bahasan IPS tidak hanya konsep teoritis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari yang bersifat kontekstual.
d. Nilai Teoritis
Pembelajaran IPS tidak hanya menyajikan fakta dan data yang terlepas dari kerangka teoritis, melainkan dibina dan dikembangkan kemampuan nalar kearah sense of rality, sense of discovery, sense of inquiry, serta kemampuan mengajukan hipotesis terhadap suatu masalah.
e. Nilai Filsafat
Menumbuhkan kemampuan merenung tentang eksistensi dan pernannya di tengah masyarakat, sehingga tumbuh kesadaran mereka selaku anggota masyarakat dan sebagai makhluk sosial

f. Nilai Kemanusiaan.
Nilai-nilai kemanusiaan seperti kasih sayang, tanggung jawab, kejujuran, kedamaian, tanpa kekerasan, dan sebagainya perlu disaampaikan secara terpadu dalam pembelajaran IPS, sehingga dihasilkan kualitas lulusan yang unggul (human excellence) atau manusia utuh/kaffah sesuai dengan cita-cita pendidikan nasional.

5. Konsep Pembelajaran Terpadu dalam Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
Pendekatan pembelajaran terpadu dalam IPS sering disebut dengan pendekatan interdisipliner. Model pembelajaran terpadu pada hakikatnya merupakan suatu sistem pembelajaran yang memungkinkan peserta didik baik secara individual maupun kelompok aktif mencari, menggali, dan menemukan konsep serta prinsip-prinsip secara holistik dan otentik (Depdikbud, 1996:3). Salah satu di antaranya adalah memadukan Kompetensi Dasar.
Dengan pembelajaran terpadu peserta didik dapat memperoleh pengalaman langsung, sehingga dapat menambah kekuatan untuk menerima, menyimpan, dan memproduksi kesan-kesan tentang hal-hal yang dipelajarinya. Dengan demikian, peserta didik terlatih untuk dapat menemukan sendiri berbagai konsep yang dipelajari.
Dalam pendekatan pembelajaran terpadu, program pembelajaran disusun dari berbagai cabang ilmu dalam rumpun ilmu sosial. Pengembangan pembelajaran terpadu, dalam hal ini, dapat mengambil suatu topik dari suatu cabang ilmu tertentu, kemudian dilengkapi, dibahas, diperluas, dan diperdalam dengan cabang-cabang ilmu yang lain. Topik/tema dapat dikembangkan dari isu, peristiwa, dan permasalahan yang berkembang. Bisa membentuk permasalahan yang dapat dilihat dan dipecahkan dari berbagai disiplin atau sudut pandang, contohnya banjir, pemukiman kumuh, potensi pariwisata, IPTEK, mobilitas sosial, modernisasi, revolusi yang dibahas dari berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial.

6. Model-model Pembelajaran IPS Terpadu
a. Model Integrasi Berdasarkan Topik
Dalam pembelajaran IPS, keterpaduan dapat dilakukan berdasarkan topik yang terkait, misalnya ‘Kegiatan Ekonomi penduduk’. Kegiatan ekonomi penduduk dapat ditinjau dari berbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam IPS. Kegiatan ekonomi penduduk dapat dalam hal ini ditinjau dari persebaran dan kondisi fisis-geografis yang tercakup dalam disiplin Geografi.
Secara sosiologi, kegiatan ekonomi penduduk dapat mempengaruhi interaksi sosial di masyarakat atau sebaliknya. Secara historis dari waktu ke waktu kegiatan ekonomi penduduk selalu mengalami perubahan. Selanjutnya penguasaan konsep tentang jenis-jenis kegiatan ekonomi sampai pada taraf mampu menumbuhkan krteatifitas dan kemandirian dalam melakukan tindakan ekonomi dapat dikembangkan melalui kompetensi yang berkaitan dengan ekonomi.

b. Model Integrasi Berdasarkan Potensi Utama
Keterpaduan IPS dapat dikembangkan melalui topik yang didasarkan pada potensi utama yang ada di wilayah setempat; sebagai contoh, “Potensi Bali Sebagai Daerah Tujuan Wisata”. Dalam pembelajaran yang dikembangkan dalam Kebudayaan Bali dikaji dan ditinjau dari faktor alam, historis kronologis dan kausalitas, serta perilaku masyarakat terhadap aturan. Melalui kajian potensi utama yang terdapat di daerahnya, maka peserta didik selain dapat memahami kondisi daerahnya juga sekaligus memahami Kompetensi Dasar yang terdapat pada beberapa disiplin yang tergabung dalam IPS .

c. Model Integrasi Berdasarkan Permasalahan
Model pembelajaran terpadu pada IPS yang lainnya adalah berdasarkan permasalahan yang ada, contohnya adalah “Tenaga Kerja Indonesia”. Pada pembelajaran terpadu, Tenaga Kerja Indonesia ditinjau dari beberapa faktor sosial yang mempengaruhinya. Di antaranya adalah faktor geografi, ekonomi, sosiologi, dan historis.


C. Pendekatan-Pendekatan yang Efektif dalam Pembelajaran IPS
1. Pendekatan Kontekstual
a. Megapa Pendekatan Kontekstual
Belajar akan lebih bermakna jika anak “mengalami” sendiri apa yang dialaminya, bukan sekedar “mengetahui”-nya. Pembelajaran yang berorientasi target penguasaan materi terbukti berhasil dari kompetensi “mengingat” jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali anak memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang, pendekatan kontekstual (contextual teaching and learning/CTL) adalah suatu pendekatan pengajaran yang diharapkan dapat memenuhi harapan bahwa anak sampai pada fase mampu mengalami dan mampu menanggapi fenomena-fenomena kotekstual dalam kehidupan sehari-harinya.
Terdapat beberapa alasan mengapa pembelajaran kontekstual dikembangkan dewasa ini:
1) Penerapan kontek budaya dalam pengembangan silabus, penyusunan buku pedoman guru, dan buku teks akan mendorong sebagian siswa untuk tetap tertarik dan terlibat dalam kegiatan pendidikan.
2) Penerapan konteks sosial dalam pembangunan silabus, penyusunan buku pedoman, dan buku teks yang dapat meningkatkan kekuatan masyarakat memungkinkan banyak anggota masyarakat untuk mendiskusikan berbagai isu yang dapat berpengaruh terhadap perkembangan masyarakat.
3) Penerapan konteks personal yang dapat meningkatkan keterampilan komunikasi, akan membantu lebih banyak siswa untuk secara penuh terlibat dalam kegiatan pendidikan dan masyarakat.
4) Penerapan konteks ekonomi akan berpengaruh terhadap peningkatan kesejahteraan sosial politik serta dapat meningkatkan kesejahteraan sosial.
5) Penerapan konteks politik dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang berbagai isu yang dapat berpengaruh terhadap masyarakat.
6) Kontekstual dikembangkan dengan tujuan agar pembelajaran berjalan lebih produktif dan bermakna. Pendekatan konstektual dapat dijalankan tanpa harus mengubah kurikulum dan tatanan yang ada.


IPS merupakan ilmu yang berangkat dari fenomena keseharian, dan tidak bisa dilepaskan dari dinamika perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah, dinamika dan perubahan tersebut memiliki kekhasan sesuai dengan lingkungan masyarakat berada. Oleh karenanya, pembelajaran IPS bagi anak menjadi keniscayaan untuk selalu dihubungkan dengan konteksnya, sehingga apa yang diperoleh anak tidak hanya berada dalam wilayah kognisi, melainkan sampai kepada tataran dunia nyata yang ia jalani sehari-hari. Apa yang ia dapatkan di sekolah merupakan apa yang ia jalani dan butuhkan dalam kehidupan sehari-hari. Jika tidak demikian, maka apa yang diperolehnya di sekolah hanya akan menjadi barang kadaluarsa yang tidak bernilai guna.

b. Pengertian Pendekatan Kontekstual
Pendekatan kontekstual merupakan suatu konsep belajar dimana guru menghadirkan situasi dunia nyata kedalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat. Bagi disiplin ilmu sosial, pendekatan ini sangat cocok karena fenomena sosial senantiasa mengalami perubahan sehingga apa yang siswa pelajari betul-betul selalu up to date dan relevan dengan apa yang ia alami sehari-hari.
Definisi yang mendasar tentang pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning) adalah konsep belajar dimana guru menghadirkan dunia nyata kedalam kelas dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan proses pembelajaran yang holistik dan bertujuan membantu siswa untuk memahami makna materi ajar dengan mengaitkannya terhadap konteks kehidupan mereka sehari-hari (konteks pribadi, sosial dan kultural), sehingga siswa memiliki pengetahuan/ ketrampilan yang dinamis dan fleksibel untuk mengkonstruksi sendiri secara aktif pemahamannya.
Dalam CTL diperlukan sebuah pendekatan yang lebih memberdayakan siswa dengan harapan siswa mampu mengkonstruksikan pengetahuan dalam benak mereka, bukan menghafalkan fakta. Disamping itu, siswa belajar melalui mengalami bukan menghafal, mengingat pengetahuan bukan sebuah perangkat fakta dan konsep yang siap diterima akan tetapi sesuatu yang harus dikonstruksi oleh siswa.
Ilmu pengetahuan selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Oleh karenanya, pendekatan ini menjadi pendekatan yang sangat cocok dan menjadi keniscayaan dalam proses pembelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

c. Kunci Dasar Pembelajaran Kontekstual
The Northwest Regional Education Laboratory USA mengungkapkan bahwa terdapat enam kunci dasar dari pembelajaran kontekstual, sebagai berikut:
1. Pembelajaran bermakna; pemahaman, dan penalaran pribadi sangat terkait dengan kepentingan siswa dalam mempelajari isi materi pelajaran.
2. Penerapan pengetahuan; adalah kemampuan siswa untuk memahami apa yang dipelajari dan diterapkan dalam tataran kehidupan dan fungsi dimasa sekarang atau dimasa yang akan datang.
3. Berfikir tingkat tinggi; siswa diwajibkan untuk memanfaatkan berfikir kreatifnya dalam pengumpulan data, pemahaman suatu isu dan pemecahan suatu masalah.
4. Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan standar; isi pembelajaran harus dikaitkan dengan standar lokal, provinsi, nasional, perkembangan IPTEK serta dunia kerja.
5. Responsif terhadap budaya; guru harus memahami dan menghargai nilai, kepercayaan, dan kebiasaan siswa, teman, pendidik dan masyarakat tempat ia mendidik
6. Penilaian autentik; penggunaan berbagai strategi penalarannya yang akan merefleksikan hasil belajar sesungguhnya.

d. Penerapan CTL dalam Pembelajaran IPS
Siswa akan belajar lebih bermakna dengan cara bekerja sendiri, menemukan sendiri dan mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru. Lakukan sejauh mungkin kegiatan inkuiri untuk semua topik. Kembangkan sifat keingintahuan siswa dengan cara bertanya. Ciptakan masyarakat belajar (belajar dalam kelompok-kelompok). Hadirkan model sebagai contoh dalam pembelajaran. Lakukan refleksi pada akhir pertemuan. Lakukan penilaian otentik yang betul-betul menunjukkan kemampuan siswa.
Praktek pendidikan dewasa ini, masih didominasi oleh kelas yang berfokus pada guru sebagai sumber utama pengetahuan, sehingga ceramah menjadi pilihan utama dalam menentukan strategi belajar dan sering mengabaikan potensi siswa. Untuk itu, diperlukan suatau pendekatan belajar yang memberdayakan siswa. Salah satu pendekatan yang memberdayakan siswa adalah pendekatan kontekstual (CTL) sebagaimana yang sudah diuraikan di atas.
CTL dikembangkan oleh The Washington State Concortium for Contextual Teaching and Learning, melibatkan 11 perguruan tinggi, 20 sekolah dan lembaga-lembaga yang bergerak dalam dunia pendidikan di Amerika Serikat. Salah satu kegiatannya adalah melatih dan memberi kesempatan kepada guru-guru dari enam propinsi di Indonesia untuk belajar pendekatan kontekstual di Amerika Serikat, melalui Direktorat SLTP Depdiknas
Pendekatan Kontekstual atau CTL merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sebagai anggota keluarga dan masyarakat (US Departement of Education, 2001). Dalam konteks ini siswa perlu mengerti apa makna belajar, manfaatnya, dalam status apa mereka dan bagaimana mencapainya. Dengan ini siswa akan menhadari bahwa apa yang mereka pelajari berguna sebagai bekal hidupnya nanti. Sehingga, akan membuat mereka memposisikan sebagai diri sendiri yang memerlukan suatu bekal yang bermanfaat untuk hidupnya nanti dan siswa akan berusaha untuk meggapainya.
Tugas guru dalam pembelajaran kontekstual adalah membantu siswa dalam mencapai tujuannya. Maksudnya, guru lebih berurusan dengan strategi daripada memberi informasi. Guru hanya megelola kelas sebagai sebuah tim yang bekerja sama untuk menemukan suatu yang baru bagi siswa. Proses belajar mengajar lebih diwarnai Student Centered daripada Teacher Centered.
Menurut Depdiknas guru harus melaksanakan beberapa hal sebagai berikut: 1) Mengkaji konsep atau teori yang akan dipelajari oleh siswa. 2) Memahami latar belakang dan pengalaman hidup siswa melalui proses pengkajian secara seksama. 3) Mempelajari lingkungan sekolah dan tempat tinggal siswa yang selanjutnya memilih dan mengkaitkan dengan konsep atau teori yang akan dibahas dalam pembelajaran kontekstual. 4) Merancang pengajaran dengan mengkaitkan konsep atau teori yang dipelajari dengan mempertimbangkan pengalaman yang dimiliki siswa dan lingkungan hidup mereka. 5) Melaksanakan penilaian terhadap pemahaman siswa, dimana hasilnya nanti dijadikan bahan refleksi terhadap rencana pemebelajaran dan pelaksanaannya.
Dalam pengajaran kontekstual memungkinkan terjadinya lima bentuk belajar yang penting, yaitu mengaitkan (relating), mengalami (experiencing), menerapkan (applying), bekerjasama (cooperating) dan mentransfer (transferring).
1) Mengaitkan adalah strategi yang paling hebat dan merupakan inti konstruktivisme. Guru menggunakan strategi ini ketika ia mengkaitkan konsep baru dengan sesuatu yang sudah dikenal siswa. Dengan demikian, mengaitkan apa yang sudah diketahui siswa dengan informasi baru.
2) Mengalami merupakan inti belajar kontekstual dimana mengaitkan berarti menghubungkan informasi baru dengan pengalaman maupun pengetahuan sebelumnya. Belajar dapat terjadi lebih cepat ketika siswa dapat memanipulasi peralatan dan bahan serta melakukan bentuk-bentuk penelitian yang aktif.
3) Menerapkan. Siswa menerapkan suatu konsep ketika ia malakukan kegiatan pemecahan masalah. Guru dapat memotivasi siswa dengan memberikam latihan yang realistic dan relevan.
4) Kerjasama. Siswa yang bekerja secara individu sering tidak membantu kemajuan yang signifikan. Sebaliknya, siswa yang bekerja secara kelompok sering dapat mengatasi masalah yang kompleks dengan sedikit bantuan. Pengalaman kerjasama tidak hanya membanti siswa mempelajari bahan ajar, tetapi konsisten dengan dunia nyata.
5) Mentransfer. Peran guru membuat bermacam-macam pengelaman belajar dengan focus pada pemahaman bukan hapalan.

Menurut Blanchard, ciri-ciri kontekstual adalah sebagai berikut 1) Menekankan pada pentingnya pemecahan masalah. 2) Kegiatan belajar dilakukan dalam berbagai konteks 3) Kegiatan belajar dipantau dan diarahkan agar siswa dapat belajar mandiri. 4) Mendorong siswa untuk belajar dengan temannya dalam kelompok atau secara mandiri. 5) Pelajaran menekankan pada konteks kehidupan siswa yang berbeda-beda. 6) Menggunakan penilaian otentik
Adapun menurut Depdiknas untuk penerapannya, pendekatan kontektual (CTL) memiliki tujuah komponen utama, yaitu konstruktivisme (Constructivism), menemukan (Inquiry), bertanya (Questioning), masyarakat-belajar (Learning Community), pemodelan (modeling), refleksi (reflection), dan penilaian yang sebenarnya (Authentic). Ketujuh komponen tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Konstruktivisme (Constructivism)
Kontruktivisme merupakan landasan berpikir CTL, yang menekankan bahwa belajar tidak hanya sekedar menghafal, mengingat pengetahuan tetapi merupakan suatu proses belajar mengajar dimana siswa sendiri aktif secara mental membangun pengetahuannya, dilandasi oleh struktur pengetahuan yang dimilikinya.
2) Menemukan (Inquiry)
Menemukan merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis kontekstual Karena pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil dari menemukan sendiri. Kegiatan menemukan (inquiry) merupakan sebuah siklus yang terdiri dari observasi (observation), bertanya (questioning), mengajukan dugaan (hipotesis), pengumpulan data (data gathering), penyimpulan (conclusion).
3) Bertanya (Questioning)
Pengetahuan yang dimiliki seseorang selalu dimulai dari bertanya. Bertanya merupakan strategi utama pembelajaan berbasis kontekstual. Kegiatan bertanya berguna untuk: 1) menggali informasi, 2) menggali pemahaman siswa, 3) membangkitkan respon kepada siswa, 4) mengetahui sejauh mana keingintahuan siswa, 5) mengetahui hal-hal yang sudah diketahui siswa, 6) memfokuskan perhatian pada sesuatu yang dikehendaki guru, 7) membangkitkan lebih banyak lagi pertanyaan dari siswa, 8) untuk menyegarkan kembali pengetahuan siswa.
4) Masyarakat Belajar (Learning Community)
Konsep masyarakat belajar menyarankan hasil pembelajaran diperoleh dari hasil kerjasama dari orang lain. Hasil belajar diperolah dari ‘sharing’ antar teman, antar kelompok, dan antar yang tau ke yang belum tau. Masyarakat belajar tejadi apabila ada komunikasi dua arah, dua kelompok atau lebih yang terlibat dalam komunikasi pembelajaran saling belajar.
5) Pemodelan (Modeling)
Pemodelan pada dasarnya membahasakan yang dipikirkan, mendemonstrasi bagaimana guru menginginkan siswanya untuk belajar dan malakukan apa yang guru inginkan agar siswanya melakukan. Dalam pembelajaran kontekstual, guru bukan satu-satunya model. Model dapat dirancang dengan melibatkan siswa dan juga mendatangkan dari luar.
6) Refleksi (Reflection)
Refleksi merupakan cara berpikir atau respon tentang apa yang baru dipelajari aau berpikir kebelakang tentang apa yang sudah dilakukan dimasa lalu. Realisasinya dalam pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melakukan refleksi berupa pernyataan langsung tentang apa yang diperoleh hari itu.

7) Penilaian yang sebenarnya (Authentic Assessment)
Penilaian adalah proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberi gambaran mengenai perkembangan belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis CTL, gambaran perkembangan belajar siswa perlu diketahui guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami pembelajaran yang benar. Fokus penilaian adalah pada penyelesaian tugas yang relevan dan kontekstual, penilaian dilakukan terhadap proses maupun hasil.

2. Pendekatan Kompetensi
Kompetensi menunjukkan kepada kemampuan melakukan sesuatu yang diperoleh melalui pembelajaran dan latihan. Dalam hubungannya dengan proses pembelajaran, kompetensi merujuk kepada perbuatan (performance) yang bersifat rasional dan memenuhi spesifikasi tertentu dalam proses belajar. Kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap serta tahapa-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Terdapat dua landasan teoretis yang mendasari pendidikan berdasarkan pendekatan kompetensi.
a. Adanya pergeseran dari pembelajaran kelompok kearah pembelajaran individual. Melalui pembelajaran individual peserta didik diharapkan dapat belajar sendiri, tidak bergantung pada orang lain. Setiap peserta didik dapat belajar dengan cara dan berdasarkan kemampuan masing-masing. Hal ini membutuhkan pengaturan kelas yang fleksibel, baik sarana maupun waktu, karena dimungkinkan peserta didik belajar dengan kecepatan yang berbeda, penggunaan alat yang berbeda, serta mempelajari bahan ajar yang berbeda pula.
b. Pengembangan konsep belajar tuntas (mastery learning) atau belajar sebagai penugasan (learning for mastery) adalah suatu filsafat tentang pembelajaran yang mengatakan bahwa dengan sistem pembelajaran yang tepat semua peserta didik akan dapat belajar dengan hasil baik dari seluruh bahan yang diberikan.
Menurut Mulyasa (2007:97), implikasi pendekatan kompetensi dalam pembelajaran adalah sebagai berikut:
a. Pembelajaran perlu lebih menekankan pada pembelajaran individual, meskipun dilaksanakan secara klasikal, dalam pembelajaran perlu diperhatikan perbedaan peserta didik.
b. Perlu diupayakan lingkungan belajar yang kondusif, dengan metode dan media bervariasi yang memungkinkan setiap peserta didik mengikuti kegiatan belajar tenang dan menyenangkan.
c. Dalam pembelajaran pelu diberikan waktu yang cukup, terutama dalam penyelesaian tugas/praktek pembelajaran agar setiap peserta didik dapat mengerjakan tugas belajar dengan baik. Apabila waktu yang tersedia di sekolah tidak mencukupi, berilah kebebasan kepada peserta didik untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan di luar kelas.

Adapun menurut Ashan dalam Mulyasa (2007:97) bahwa terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pembelajaran dengan pendekatan kompetensi, yaitu menetapkan kompetensi yang ingin dicapai, mengembangkan strategi untuk mencapai kompetensi, dan evaluasi.

3. Pendekatan Lingkungan
Pendekatan lingkungan merupakan suatu pendekatan pembelajaran yang berusaha untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik melalui pemberdayagunaan lingkungan sebagai sumber belajar. Pendekatan ini berasumsi bahwa kegiatan pembelajaran akan menarik perhatian peserta didik jika apa yang dipelajari diangkat dari lingkungan, sehingga apa yang dipelajari berhubungan dengan kehidupan dan berfaidah bagi lingkungannya.
Dalam pendekatan lingkungan, pelajaran disusun sekitar hubungan dan faidah lingkungan. Isi dan prosedur disusun hingga mempunyai makna dan ada hubungannya antara peserta didik dengan lingkungannya. Pengetahuan yang diberikan harus memberi jalan ke luar bagi peserta didik dalam menanggapi lingkungannya. Pemilihan tema seyogyanya ditentukan oleh kebutuhan lingkungan peserta didik.
UNISCO (1980) mengemukakan jenis-jenis lingkungan yang dapat didayagunakan oleh peserta didik untuk kepentingan pembelajaran sebagai berikut:
a. Lingkungan yang meliputi fator-faktor fisik, biologi, sosiao-ekonomi, dan budaya yang berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung, dan berinteraksi dengan kehidupan peserta didik.
b. Sumber masyarakat yang meliputi setiap unsur atau fasilitas yang ada dalam suatu kelompok masyarakat.
c. Ahli-ahli setempat yang meliputi tokoh-tokoh masyarakat yang memiliki pengetahuan khusus dan berkaitan dengan kepentingan pembelajaran.

Pembelajaran berdasarkan pendekatan lingkungan dapat dilakukan dengan dua cara sebagai berikut:
a. Membawa peserta didik ke lingkungan untuk kepentingan pembelajaran. Hal ini bisa dilakukan dengan metode-metode karyawisata, metode pemberian tugas, dan lain-lain
b. Membawa sumber-sumber dari lingkungan ke sekolah (kelas) untuk kepentingan pembelajaran. Sumber tersebut bisa sumber asli, seperti narasumber, bisa juga sumber tiruan, seperti model dan gambar.

4. Pendekatan Keterampilan Proses
Pendekatan keterampilan proses merupakan pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proses belajar, aktivitas dan kreativitas peserta didik dalam memperoleh pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari. Dalam pengertian tersebut, termasuk diantaranya keterlibatan fisik, mental, dan sosial peserta didik dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan.
Indikator-indikator pendekatan keterampilan proses anatara lain kemampuan mengidentifikasi, mengklasifikasi, menghitung, mengukur, mengamati, mencari hubungan, menafsirkan, menyimpulkan, menerapkan, mengkomunikasikan, dan mengekspresikan diri dalam suatu kegiatan untuk menghasilkan suatu karya.
Menurut Mulyasa (2007:100), kemampuan yang menunjukkan keterlibatan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran tersebut dapat dilihat melalui partisipasinya dalam kegiatan pembelajaran sebagai berikut:
a. Kemampuan bertanya
b. Kemampuan melakukan pengamatan
c. Kemampuan mengidentifikasi dan mengklasifikasikan hasil pengamatan
d. Kemampuan menafsirkan hasil identifikasi dan klasifikasi
e. Kemampuan menggunakan alat dan bahan untuk memperoleh pengalamana secara langsung.
f. Kemampuan merencanakan suatu kegiatan penelitian
g. Kemampuan menggunakan dan menerapkan konsep yang sudah dikuasai dalam situasi baru.
h. Kemampuan menyajikan suatu hasil pengamatan dan atau hasil penelitian.

D. Pembelajaran IPS dengan Memadukan Komponen-Komponen Pedagogik
1. Pedagogik sebagai ilmu murni menelaah fenomena pendidikan
Kajian tentang tindakan manusia dalam fenomena pendidikan memerlukan kajian ilmiah dan analisis yang mendalam atas data pedagogik (pendidikan anak) dan data andragogi (pendidikan orang dewasa). Adapun data itu mencakup fakta (das sein) dan nilai (das sollen) serta jalinan antara keduanya. Data faktual tidak berasal dari ilmu lain tetapi dari objek yang dihadapi (fenomena) yang ditelaah ilmuwan (pedagogi dan andragogi) secara empiris. Begitu pula data nilai (yang normative) tidak berasal dari filsafat tertentu melainkan dari pengalaman atas manusia secara hakiki. Itu sebabnya pedagogi dan andragogi memerlukan jalinan antara telaah ilmiah dan telaah filsafah.
Sebaliknya ilmu pendidikan khususnya pedagogik (teoritis) adalah ilmu yang menysusun teori dan konsep yang praktis serta positif, sebab setiap pendidik tidak boleh ragu-ragu atau menyerah kepada keragu-raguan prinsipil. Hal ini serupa dengan ilmu praktis lainnya yang mikro dan makro. Seperti kedokteran, ekonomi, politik dan hukum. Oleh karena itu, pedagogik (dan telaah pendidikan mikro) serta pedagogik praktis dan andragogi (telaah pendidikan makro) bukanlah filsafat pendidikan yang terbatas menggunakan atau menerapkan telaah aliran filsafat normative yang bersumber dari filsafat tertentu. Yang lebih diperlukan ialah penerapan metode filsafah yang radikal dalam menelaah hakikat peserta didik sebagai manusia seutuhnya.
Implikasinya jelas bahwa batang tubuh (body of knowledge) ilmu pendidikan haruslah sekurang-kurangnya secara mikro mencakup:
• Relasi sesama manusia sebagai pendidik dengan terdidik (person to person relationship)
• Pentingnya ilmu pendidikan mempergunakan metode fenomenologi secara kualitatif.
• Orang dewasa yang berperan sebagai pendidik (educator)
• Keberadaan anak manusia sebagai terdidik (learner, student)
• Tujuan pendidikan (educational aims and objectives)
• Tindakan dan proses pendidikan (educative process), dan
• Lingkungan dan lembaga pendidikan (educational institution)

Dalam pedagogic, terdapat kajian tentang faktor-faktor pendidikan yang meliputi: (a) tujuan hidup, (b) landasan falsafah dan yuridis pendidikan, (c) pengelolaan pendidikan, (d) teori dan pengembangan kurikulum, (e) pengajaran dalam arti pembelajaran (instruction) yaitu pelaksanaan kurikulum dalam arti luas di lembaga formal dan non formal terkait.

2. Komponen-Komponen Pedagogik dalam Praktek Pembelajaran IPS
a. Pengertian Pembelajaran
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar didik (mendidik), yang bermakna memelihara dan memberi latihan (ajaran, pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran. Pendidikan mempunyai pengertian proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perbuatan, cara mendidik. Adapun Djahiri (1980:3) mengungkapkan bahwa pendidikan merupakan upaya yang terorganisir, berencana dan berlangsung kontinu (terus menerus sepanjang hayat) ke arah membina manusia/anak didik menjadi insan paripurna, dewasa dan berbudaya (civilized).
Pendidikan merupakan upaya yang terorganisir memiliki makna bahwa pendidikan tersebut dilakukan oleh usaha sadar manusia dengan dasar dan tujuan yang jelas, ada tahapannya dan ada komitmen bersama dalam proses pendidikan itu. Berencana mengandung arti bahwa pendidikan itu direncanakan sebelumnya, dengan suatu proses perhitungan yang matang dan berbagai sistem pendukung yang disiapkan. Adapun berlangsung kontinu artinya pendidikan itu terus menerus sepanjang hayat, yaitu selama manusia hidup proses pendidikan itu akan tetap dibutuhkan, kecuali apabila manusia sudah mati.
Adapun pembelajaran menurut Hamalik (1995:57) adalah suatu kombinasi yang tersusun meliputi unsur-unsur manusiawi, material, fasilitas, perlengkapan, dan prosedur yang saling mempengaruhi mencapai tujuan pembelajaran. Manusia yang terlibat dalam sistem pembelajaran adalah siswa, guru, dan tenaga lainnya. Material meliputi buku-buku, papan tulis, kapur, fotografi, slide dan film, audio, serta video tape. Fasilitas dan perlengkapan terdiri atas ruangan kelas, perlengkapan audio visual, dan komputer. Sementara prosedur terdiri atas jadwal dan metode penyampaian informasi, praktik, belajar, ujian dan sebagainya.
Sementara Djahiri (2007:1) mengartikan pembelajaran secara programatik dan prosedural. Secara programatik pembelajaran dimaknai seperangkat komponen rancangan pelajaran yang memuat hasil pilihan dan ramuan profesional perancang/guru untuk dibelajarkan kepada peserta didiknya. Rancangan ini meliputi 5 komponen (M3SE) yakni; (1) Materi atau bahan pelajaran, (2) Metode atau kegiatan belajar-mengajar, (3) Media pelajaran atau alat bantu, (4) Sumber sub 1-2-3, (5) Pola Evaluasi atau penilaian perolehan belajar. Secara prosedural, pembelajaran adalah proses interaksi/interadiasi antara kegiatan belajar siswa (KBS) dengan kegiatan mengajar guru (KMG) serta dengan lingkungan belajarnya (learning environment).
b. Komponen-Komponen Pembelajaran IPS
Komponen minimal yang harus ada dalam setiap proses pembelajaran adalah tujuan, materi, metode, media, sumber dan evaluasi, guru, peserta didik, serta sarana dan prasarana.
1. Tujuan Pendidikan dan Pembelajaran
Tujuan pendidikan menurut Hamalik (1995:3) adalah seperangkat hasil pendidikan yang tercapai oleh peserta didik setelah diselenggarakannya kegiatan pendidikan. Seluruh kegiatan pendidikan, yaitu bimbingan, pengajaran dan atau latihan diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Dalam konteks ini, tujuan pendidikan merupakan suatu komponen sistem pendidikan yang menempati kedudukan dan fungsi sentral. Tujuan pendidikan disusun secara bertingkat, mulai dari tujuan pendidikan yang sangat luas dan umum sampai ke tujuan pendidikan yang spesifik dan operasional. Tingkat-tingkat tujuan pendidikan itu meliputi tujuan pendidikan nasional, tujuan institusional, tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran (instruksional)
Dalam konsep tujuan pendidikan, dikenal pula taksonomi tujuan pendidikan yakni suatu kategorisasi tujuan pendidikan yang umumnya digunakan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran. Taksonomi tujuan terdiri atas domain-domain berikut ini.
a. Matra Kognitif
Matra kognitif menitikberatkan pada proses intelektual. Bloom dalam Hamalik (1995:80) mengemukakan jenjang-jenjang tujuan kognitif sebagai berikut:
1) Pengetahuan; Pengetahuan merupakan pengingatan bahan-bahan yang telah dipelajari, mulai dari fakta sampai ke teori yang menyangkut informasi yang bermanfaat.
2) Pemahaman;Pemahaman adalah abilitet untuk menguasai pengertian. Pemahaman tampak pada alih bahan dari satu bentuk ke bentuk lainnya, penafsiran, dan memperkirakan.
3) Penerapan (aplikasi); Penerapan adalah abilitet untuk menggunakan bahan yang telah dipelajari ke dalam situasi baru yang nyata, meliputi aturan, metode, konsep, prinsip, hukum, dan teori.
4) Analisis (pengkajian); Analisis adalah abilitet untuk merinci bahan menjadi bagian-bagian supaya struktur organisasinya mudah dipahami yang meliputi identifikasi bagian-bagian, mengkaji hubungan antara bagian-bagian, dan mengenali prinsip-prinsip organisasi.
5) Sintesis; Sintesis adalah abilitet mengkombinasikan bagian-bagian menjadi suatu keseluruhan yang baru, yang menitikberatkan pada tingkah laku kreatif dengan cara memformulasikan pola dan struktur baru.
6) Evaluasi;Evaluasi adalah abilitet untuk mempertimbangkan nilai bahan untuk maksud tertentu berdasarkan kriteria internal dan kriteria eksternal.

b. Matra Afektif
Matra afektif adalah sikap, perasaan, emosi, dan karakteristik moral yang merupakan aspek aspek penting perkembangan siswa. Krathwohl, Bloom, dan Masia dalam Hamalik (1995:81) mengembangkan hirarki matra afektif yang terdiri atas:
1) Penerimaan (receiving), yaitu suatu keadaan sadar, kemauan untuk menerima, dan perhatian terpilih.
2) Sambutan (responding), yaitu suatu sikap terbuka ke arah sambutan, kemauan merespon, dan kepuasan yang timbul karena sambutan.
3) Menilai (valuing), yaitu penerimaan nilai-nilai, preferensi terhadap suatu nilai, dan membuat kesepakatan dan komitmen sehubungan dengan nilai.
4) Organisasi (organization), yaitu suatu konseptualisasi tentang suatu nilai dan suatu organisasi dari suatu sistem nilai.
5) Karakterisasi dengan suatu kompleks nilai, yaitu suatu formasi mengenai perangkat umum, suatu manifestasi dari kompleks nilai.

c. Matra Psikomotor
Matra psikomotorik adalah kategori ketiga tujuan pendidikan yang menunjuk pada gerakan-gerakan jasmaniah dan kontrol jasmaniah. Kecakapan-kecakapan fisik dapat berupa pola-pola gerakan atau keterampilan fisik yang khusus.

Dalam konteks pembelajaran IPS, tujuan utamanya adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar peka terhadap masalah sosial yang terjadi di masyarakat, memiliki sikap mental positif terhadap perbaikan segala ketimpangan yang terjadi, dan terampil mengatasi setiap masalah yang terjadi sehari-hari baik yang menimpa dirinya sendiri maupun yang menimpa masyarakat. Tujuan tersebut dapat dicapai manakala program-program pelajaran IPS di sekolah diorganisasikan secara baik.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diberlakukan dewasa ini, dimana kewenangan satuan pendidikan lebih besar dalam merumuskan dan mengembangkan tujuan dan kurikulum yang menjadi pegangannya. Pemerintah menentapkan Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) bagi semua mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. SK dan KD tersebut menjadi acuan sekolah dan guru dalam merumuskan tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran (instruksional), secara operasional, hal tersebut dituangkan dalam Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Termasuk di dalamnya Silabus dan RPP Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).

2. Materi Pembelajaran
Bahan ajar atau materi pembelajaran merupakan informasi, alat dan teks yang diperlukan guru/instruktur untuk perencanaan dan penelaahan implementasi pembelajaran. Bahan ajar adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/ instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di kelas. Bahan yang dimaksud bisa berupa bahan tertulis maupun bahan tidak tertulis. (National Center for Vocational Education Research Ltd/National Center for Competency Based Training).
Bahan ajar atau materi pembelajaran pada hakikatnya adalah isi kurikulum. Dalam Undang-Undang Pendidikan tentang Sistem Pendidikan Nasional telah ditetapkan bahwa ”Isi kurikulum merupakan bahan kajian dan pelajaran untuk mencapai tujuan penyelenggaraan satuan pendidikan yang bersangkutan dalam rangka upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional”. Sesuai dengan rumusan tersebut, isi kurikulum dikembangkan dan disusun berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a. Materi kurikulum berupa bahan pembelajaran yang terdiri atas bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses belajar dan pembelajaran.
b. Materi kurikulum mengacu pada pencapaian tujuan masing-masing satuan pendidikan. Perbedaan dalam ruang lingkup dan urutan bahan pelajaran disebabkan oleh perbedaan tujuan satuan pendidikan tersebut.
c. Materi kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Dalam hal ini, tujuan pendidikan nasional merupakan target tertinggi yang hendak dicapai melalui penyampaian materi kurikulum.
Selain itu, materi kurikulum juga mengandung aspek-aspek tertentu yang sesuai dengan tujuan kurikulum. Aspek-aspek tersebut menurut Hamalik (1995:25-26) meliputi:
a. Teori, yaitu seperangkat konstruk atau konsep, definisi dan preposisi yang saling berhubungan, menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan-hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
b. Konsep, yaitu suatu abstraksi yang dibentuk oleh generalisasi dari kekhususan-kekhususan. Konsep adalah definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
c. Generalisasi, yaitu kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat, atau pembuktian dalam penelitian.
d. Prinsip, yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
e. Prosedur, yaitu suatu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan oleh siswa.
f. Fakta, yaitu sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri atas terminologi, orang dan tempat, serta kejadian.
g. Istilah, yaitu kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
h. Contoh atau ilustrasi, yaitu suatu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
i. Definisi, yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal atau suatu kata dalam garis besarnya.
j. Preposisi, yaitu suatu pernyataan atau theorm, atau pendapat yang tidak perlu diberi argumentasi. Preposisi hampir sama dengan paradigma.

Dalam konteks pendidikan IPS, materi yang dirumuskan dalam kurikulum merupakan realitas dan fenomena sosial yang mewujudkan satu pendekatan interdisipliner dari aspek dan cabang-cabang ilmu-ilmu sosial yakni sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum, dan budaya). Cabang-cabang tersebut diintegrasikan sehingga melahirkan bahan ajar IPS secara terpadu.
Bahan ajar memiliki peran yang penting dalam pembelajaran termasuk dalam pembelajaran terpadu. Oleh karena pembelajaran terpadu pada dasarnya merupakan perpaduan dari berbagai disiplin ilmu yang tercakup dalam ilmu-ilmu sosial, maka dalam pembelajaran ini memerlukan bahan ajar yang lebih lengkap dan komprehensif dibandingkan dengan pembelajaran monolitik. Dalam satu topik pembelajaran, dalam hal ini, diperlukan sejumlah sumber belajar yang sesuai dengan jumlah Standar Kompetensi yang merupakan jumlah bidang studi yang tercakup di dalamnya. Jika pembelajaran dalam satu topik tersebut mencakup seluruh SK (Standar Kompetensi), maka ia akan memerlukan bahan ajar yang mencakup empat bidang studi yakni Sosiologi/Antroplogi, Geografi, Sejarah, dan Ekonomi secara terpadu.
Selain bahan ajar IPS secara terpadu, materi pembelajaran IPS hendakanya juga diintegrasikan dengan muatan pendidikan nilai, Mulyana (2004:119) mengartikan pendidikan nilai sebagai penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang. Dalam pengertian yang hampir sama, Mardiatmadja dalam Mulyana (2004:119) mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya. Pendidikan nilai tidak hanya merupakan program khusus yang diajarkan melalui sejumlah mata pelajaran, akan tetapi mencakup keseluruhan program pendidikan.Sasaran yang hendak dituju dalam pendidikan nilai adalah penanaman nilai-nilai luhur ke dalam diri peserta didik.

Tabel
Materi Esensial IPS dan Humaniora dalam Konteks Pendidikan Nilai
Nilai dalam Cakupan Luas Tujuan Kurikulum
Persamaan dan Keadilan Untuk menanamkan rasa kejujuran dan persamaan kesempatan
Tanggung jawab sebagai warga dan komitmen sosial Untuk mengembangkan kemampuan mengenal kehidupan suatu masyarakat dan menyadari saling ketergantungan kehidupan sosial
Penghargaan terhadap warisan bahasa nasional Untuk mengembangkan kemampuan berbahasa dan kebanggan terhadap aspek-aspek bangsa yang unggul
Tanggung jawab lingkungan Untuk mengembangkan pemahaman tentang saling ketergantungan manusia dengan lingkungan dan kebutuhan untuk melindungi warisan bangsa
Kesehatan Untuk mengembangkan kebiasaan hidup sehat dan pencegahan terhadap penyakit
Kecermatan dalam menggunakan uang Untuk mengembangkan kepedulian terhadap urusan dan pengetahuan tentang penggunaan uang secara bijaksana
Sumber : Mulyana (2004:193

3. Metode Pembelajaran
Metode merupakan cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum. Metode dilaksanakan melalui prosedur tertentu. Dewasa ini, keaktifan siswa belajar mendapat tekanan utama dibandingkan dengan keaktifan guru, guru lebih berperan sebagai fasilitator dan pembimbing bagi siswa. Karena itu, istilah metode yang digunakan lebih menekankan pada kegiatan guru diganti dengan istilah strategi pembelajaran yang menekankan pada kegiatan siswa. Beberapa metode pengajaran yang dikenal secara umum, antara lain sebagai berikut.
a. Metode ceramah, memberikan pengertian dan uaraian suatu masalah.
b. Metode diskusi, memecahkan masalah dengan berbagai tanggapan.
c. Metode eksperimen, mengetahui proses terjadinya suatu masalah.
d. Metode demonstrasi, menggunakan praga untuk memperjelas sebuah masalah.
e. Metode pemberian tugas, dengan cara memberi tugas tertentu secara bebas dan bertanggung jawab.
f. Metode sosiodrama, menunjukkan tingkah laku kehidupan.
g. Metode drill, mengukur daya serap terhadap pelajaran.
h. Metode kerja kelompok, metode yang mendorong peserta didik untuk mengembangkan nilai-nilai kerjasama dalam menyelasaikan suatu pekerjaan.
i. Metode tanya jawab, metode yang melatih peserta didik untuk berani menyampaikan ide atau gagasan serta apa yang dia belum pahami.
j. Metode proyek, memecahkan masalah dengan langkah-langkah ilmiah, logis, dan sistematis.
k. Metode Inquiri, metode ini merupakan metode yang mempersiapkan peserta didik pada situasi untuk melakukan eksperimen sendiri secara luas agar melihat apa yang terjadi, ingin melakukan sesuatu, mengajukan pertanyaan-pertanyaan, dan mencari jawabannya sendiri, serta menghubungkan penemuan yang satu dengan penemuan lainnya.
l. Metode Karyawisata, merupakan metode yang melibatkan suatu perjalanan atau pesiar yang dilakukan oleh peserta didik untuk memperoleh pengalaman belajar, terutama pengalaman langsung dan merupakan bagian integral dari kurikulum sekolah.

Adapun Arifin dalam Arief (2002:46) mengungkapkan beberapa metode modern ahli pendidikan dewasa ini, yaitu sebagai berikut.
a. Metode situasional dan kondisional dalam pembelajaran.
b. Metode tarhib dan targhib, untuk mendorong minat belajar anak didik agar terlepas dari paksaan atau tekanan.
c. Metode kebermaknaan, yaitu menjadikan anak bergairah belajar dengan menyadarkan bahwa pengetahuan itu bermakna dalam hidupnya.
d. Metode dialog, melahirkan sikap saling terbuka antara guru dan murid.
e. Metode pemberian contoh keteladanan yang baik, yang akan mempengaruhi tingkah laku dan sikap mental anak didik.
f. Metode diskusi, memantapkan pengertian dan sikap anak terhadap suatu masalah.
g. Meode induktif dan deduktif.
h. Metode demonstrasi.
i. Metode eksperimen.
j. Metode hadiah dan hukuman.


Prinsip-prinsip pelaksanaan metodologi pendidikan menurut Al-Saibany dalam Arief (2002:93), yaitu sebagai berikut:
1. Mengetahui motivasi, minat, dan kebutuhan anak didiknya.
2. Mengetahui pendidikan.
3. Mengetahui tahap kematangan, perkembangan, serta perubahan anak didik.
4. Mengetahui perbedaan-perbedaan individu di dalam anak didik.
5. Memperhatikan kepahaman dan mengetahui hubungan-hubungan, integrasi pengalaman dan kelanjutannya, keaslian, pembaharuan, dan kebebasan berfikir.
6. Menjadikan proses pendidikan sebagai pengalaman yang menggembirakan bagi anak didik.
7. Menegakkan ”uswah hasanah.”

Metode-metode tersebut di atas dapat menjadi metode pilihan yang dapat diterapkan dalam proses pembelajaran IPS secara variatif. Tentunya tidak ada metode yang terbaik bagi semua situasi pembelajaran, melainkan setiap situasi dan bahan ajar memiliki pilihan metode terbaik masing-masing.
Selain metode di atas, terdapat beberapa model pembelajaran kontemporer yang dapat membuat proses belajar mengajar lebih variatif dan menyenangkan bagi anak. Model tersebut diantarannya sebagai berikut:
a. Examples Non Examples. Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Guru mempersiapkan gambar-gambar sesuai dengan tujuan pembelajaran
2. Guru menempelkan gambar di papan atau ditayangkan melalui OHP
3. Guru memberi petunjuk dan memberi kesempatan pada siswa untuk memperhatikan/menganalisa gambar
4. Melalui diskusi kelompok 2-3 orang siswa, hasil diskusi dari analisa gambar tersebut dicatat pada kertas
5. Tiap kelompok diberi kesempatan membacakan hasil diskusinya
6. Mulai dari komentar/hasil diskusi siswa, guru mulai menjelaskan materi sesuai tujuan yang ingin dicapai
7. Kesimpulan


b. Picture and Picture: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Guru menyampaikan kompetensi yang ingin dicapai
2. Menyajikan materi sebagai pengantar
3. Guru menunjukkan/memperlihatkan gambar-gambar kegiatan berkaitan dengan materi
4. Guru menunjuk/memanggil siswa secara bergantian memasang/mengurutkan gambar-gambar menjadi urutan yang logis
5. Guru menanyakan alasan/dasar pemikiran urutan gambar tersebut
6. Dari alasan/urutan gambar tersebut guru memulai menamkan konsep/materi sesuai dengan kompetensi yang ingin dicapai
7. Kesimpulan/rangkuman

c. Numbered Heads Together: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Siswa dibagi dalam kelompok, setiap siswa dalam setiap kelompok mendapat nomor
2. Guru memberikan tugas dan masing-masing kelompok mengerjakannya
3. Kelompok mendiskusikan jawaban yang benar dan memastikan tiap anggota kelompok dapat mengerjakannya/mengetahui jawabannya
4. Guru memanggil salah satu nomor siswa dengan nomor yang dipanggil melaporkan hasil kerjasama mereka
5. Tanggapan dari teman yang lain, kemudian guru menunjuk nomor yang lain
6. Kesimpulan

d. Cooperatove Script: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Guru membagi siswa untuk berpasangan
2. Guru membagikan wacana/materi tiap siswa untuk dibaca dan membuat ringkasan
3. Guru dan siswa menetapkan siapa yang pertama berperan sebagai pembicara dan siapa yang berperan sebagai pendengar
4. Pembicara membacakan ringkasannya selengkap mungkin, dengan memasukkan ide-ide pokok dalam ringkasannya.
5. Sementara pendengar :
• Menyimak/mengoreksi/menunjukkan ide-ide pokok yang kurang lengkap
• Membantu mengingat/menghafal ide-ide pokok dengan menghubungkan materi sebelumnya atau dengan materi lainnya
6. Bertukar peran, semula sebagai pembicara ditukar menjadi pendengar dan sebaliknya. Serta lakukan seperti diatas.
7. Kesimpulan Siswa bersama-sama dengan Guru
8. Penutup

e. Student Teams-Achievment Division: Langkah-langkah yang dapat dilakukan sebagai berikut:
1. Membentuk kelompok yang anggotanya = 4 orang secara heterogen (campuran menurut prestasi, jenis kelamin, suku, dll)
2. Guru menyajikan pelajaran
3. Guru memberi tugas kepada kelompok untuk dikerjakan oleh anggota-anggota kelompok. Anggotanya tahu menjelaskan pada anggota lainnya sampai semua anggota dalam kelompok itu mengerti.
4. Guru memberi kuis/pertanyaan kepada seluruh siswa. Pada saat menjawab kuis tidak boleh saling membantu
5. Memberi evaluasi
6. Kesimpulan


4. Media Pembelajaran
Media menurut Djamarah dan Zain (2002:137) adalah alat bantu apa saja yang dapat dijadikan sebagai penyalur pesan guna mencapai tujuan pengajaran. Adapun Hamalik (1995:69) berpendapat bahwa pengadaan media pembelajaran dilakukan oleh guru, siswa sendiri, dan bantuan orangtua. Prosedur yang dapat ditempuhnya, yaitu sebagai berikut:
a. Memilih dan menggunakan alat bantuan yang tersedia di sekolah sesuai dengan rencana pembelajaran.
b. Siswa memilih dan membuat sendiri alat bantuan yang diperlukannya berdasarkan petunjuk dan bantuan guru.
c. Membeli di pasaran bebas seandainya alat-alat yang diperlukan itu ada di pasaran dan cocok untuk kegiatan belajar yang akan dilakukan
Sudjana dalam Djamarah dan Zain (2002:152-153) merumuskan fungsi media pengajaran menjadi enam kategori sebagai berikut:
a. Penggunaan media dalam proses belajar mengajar bukan merupakan fungsi tambahan, tetapi mempunyai fungsi sendiri sebagai alat bantu untuk mewujudkan situasi belajar mengajar yang efektif.
b. Penggunaan media pengajaran merupakan bagian yang integral dari keseluruhan situasi mengajar. Ini berarti bahwa media pengajaran merupakan salah satu unsur yang harus dikembangkan guru.
c. Media pengajaran dalam pengajaran, penggunaanya integral dengan tujuan dan isi pelajaran. Fungsi ini mengandung pengertian bahwa penggunaan (pemanfaatan) media harus melihat kepada tujuan dan bahan pelajaran.
d. Penggunaan media dalam pengajaran bukan semata-mata alat hiburan, dalam arti dapat digunakan hanya sekedar melengkapi proses belajar supaya lebih menarik perhatian siswa.
e. Penggunaan media dalam pengajaran lebih diutamakan untuk mempercepat proses belajar mengajar dan membantu siswa dalam menangkap pengertian yang diberikan guru.
f. Penggunaan media dalam pengajaran diutamakan untuk mempertinggi mutu belajar mengajar. Dengan perkataan lain, menggunakan media, hasil belajar yang dicapai siswa akan tahan lama diingat siswa sehingga mempunyani nilai tinggi.
Ketika fungsi-fungsi media pelajaran itu diaplikasikan kedalam proses belajar mengajar, maka terlihatlah perannya sebagai berikut:
a. Media yang digunakan guru sebagai penjelas terhadap suatu bahan yang guru sampaikan.
b. Media dapat memunculkan permasalahan untuk dikaji lebih lanjut dan dipecahkan oleh para siswa dalam proses belajarnya. Paling tidak guru dapat memperoleh media sebagai sumber pertanyaan atau stimulasi belajar siswa.
c. Media sebagai sumber belajar bagi siswa. Media sebagai bahan konkret berisikan bahan-bahan yang harus dipelajari para siswa, baik individual maupun kelompok. Kekonkretan sifat media itulah akan banyak membantu tugas guru dalam kegiatan belajar mengajar.

Seiring dengan semakin berkembangnya dunia pendidikan, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, bentuk media yang dapat dimanfaatkan sangat beragam Djamarah dan Zain (2002:140-142) berpendapat bahwa sangat banyak macam-macam media dan dapat dikategorisasikan menjadi sebagai berikut:
1. Dilihat dari jenisnya, media dibagi menjadi sebagai berikut:
a) Media Auditif, yaitu media yang hanya mengandalkan kemampuan suara saja, seperti radio cassette recorder dan piringan hitam. Media ini tidak cocok untuk orang tuli atau mempunyai kelainan dalam pendengaran.
b) Media Visual, yaitu media yang hanya mengandalkan indra penglihatan. Media visual ini ada yang menampilkan gambar diam seperti film strip (film rangkai), slides (film bingkai) foto, gambar atau lukisan, dan cetakan. Ada pula media visual yang menampilkan gambar atau simbol yang bergerk seperti film kartun.
c) Media Audiovisual, yaitu media yang mempunyai unsur suara dan unsur gambar. Jenis media ini mempunyai kemampuan yang lebih baik karena meliputi kedua jenis media yang pertama dan kedua. Media ini dibagi lagi kedalam:
1) Audiovisual diam, yaitu media yang menampilkan suara dan gambar diam seperti film bingkai suara (sound slides), film rangkai suara, dan cetak suara.
2) Audiovisual gerak, yaitu media yang menampilkan unsur suara dan gambar yang bergerak seperti film suara dan video-cassette.
3) Audiovisual murni yaitu baik unsur suara maupun unsur gambar berasal dari suatu sumber seperti film gambar video-cassette.
4) Audiovisual tidak murni yaitu yang unsur suara dan unsur gambarnya berasal dari sumber yang berbeda, misalnya film bingkai suara yang unsur gambarnya bersumber dari slides proyektor dan unsur suaranya bersumber dari tape recorder
2. Dilihat dari daya liputnya, media dibagi menjadi sebagai berikut:
a) Media dengan daya liput luas dan serentak. Penggunaan media ini tidak terbatas oleh tempat dan ruang serta dapat menjangkau jumlah anak didik yang banyak dalam waktu yang sama. Contoh radio dan televisi
b) Media dengan daya liput yang terbatas oleh runag dan waktu. Media ini penggunaannya membutuhkan ruang dan tempat yang khusus seperti film, sound slides, film rangkai yang harus menggunakan tempat yang tertutup dan gelap.
c) Media untuk pengajaran individual. Media ini penggunaannya hanya untuk seorang diri. Media yang termasuk kategori ini adalah modul berprogram dan pengajaran melalui komputer.
3. Dilihat dari bahan pembuatannya, media dibagi menjadi sebagai berikut:
a) Media sederhana. Media ini bahan dasarnya mudah diperoleh, harganya murah, cara pembuatannya mudah, dan penggunaannya tidak sulit.
a. Media kompleks. Media ini adalah media yang bahan dan alat pembuatannya sulit diperoleh, mahal harganya, sulit membuatnya, dan penggunaanya memerlukan keterampilan yang memadai.
Terdapat beberapa faktor yang harus diperhatikan dalam memilih media pembelajaran, diantaranya dikemukakan oleh Djamarah dan Zain (2002:145-147) sebagai berikut:
1. Objektivitas
2. Program pengajaran
3. Sasaran program
4. Situasi dan kondisi
5. Kualitas teknik
6. Keefektifan dan afisiensi penggunaan

5. Sumber Pembelajaran
Menurut Hamalik (1995:68) sumber-sumber yang dapat digunakan sebagai bahan belajar terdapat pada hal-hal berikut ini.
a. Buku pelajaran yang sengaja disiapkan dan berkenaan dengan mata ajaran tertentu.
b. Pribadi guru sendiri pada dasarnya merupakan sumber tidak tertulis dan sangat kaya serta luas, yang perlu dimanfaatkan secara maksimal.
c. Sumber masyarakat juga merupakan sumber yang paling kaya bagi bahan ajar siswa. Hal-hal yang tidak tertulis dalam buku dan belum terkuasai oleh guru, ternyata ada dalam masyarakat, yaitu berupa objek, kejadian, dan peninggalan sejarah.


Udin Saripudin dalam Djamarah dan Zain (2002:139) mengelompokkan sumber-sumber belajar menjadi tiga kategori yaitu manusia, alam lingkungan dan media pendidikan, karena itu sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dipergunakan sebagai tempat dimana bahan pengajaran terdapat atau untuk belajar seseorang.
Sumber belajar utama yang dapat digunakan dalam pembelajaran IPS dapat berbentuk teks tertulis seperti buku, majalah, brosur, surat kabar, poster dan informasi lepas, atau berupa lingkungan sekitar seperti: lingkungan alam, lingkungan sosial sehari-hari. Seorang guru yang akan menyusun materi perlu mengumpulkan dan mempersiapkan bahan kepustakaan atau rujukan (buku dan pedoman yang berkaitan dan sesuai) untuk menyusun dan mengembangkan silabus. Pencarian informasi ini, sebenarnya dapat pula memanfaatkan perangkat teknologi informasi mutakhir seperti multimedia dan internet.
Bahan yang akan digunakan dapat berbentuk buku sumber utama Sosiologi/Antropologi, Geografi, Sejarah, dan Ekonomi maupun buku penunjang lainnya. Di samping itu, bahan bacaan penunjang seperti jurnal, hasil penelitian, majalah, koran, brosur, serta alat pembelajaran yang terkait dengan indikator dan Kompetensi Dasar ditetapkan. Sebagai bahan penunjang, dapat juga digunakan disket, kaset, atau CD yang berisi cerita atau tayangan yang berkaitan dengan bahan yang akan dipadukan. Guru, dalam hal ini, dituntut untuk rajin dan kreatif mencari dan mengumpulkan bahan-bahan yang diperlukan dalam pembelajaran. Keberhasilan seorang guru dalam melaksanakan pembelajaran terpadu tergantung pada wawasan, pengetahuan, pemahaman, dan tingkat kreativitasnya dalam mengelola bahan ajar. Semakin lengkap bahan yang terkumpulkan dan semakin luas wawasan dan pemahaman guru terhadap materi tersebut maka berkecenderungan akan semakin baik pembelajaran yang dilaksanakan.
Bahan yang sudah terkumpul selanjutnya dipilah, dikelompokkan, dan disusun ke dalam indikator dari Kompetensi Dasar. Setelah bahan-bahan yang diperlukan terkumpul secara memadai, seorang guru selanjutnya perlu mempelajari secara cermat dan mendalam tentang isi bahan ajar yang berkaitan dengan langkah kegiatan berikutnya.

6. Evaluasi Pembelajaran
Evaluasi terdiri atas evaluasi pembelajaran dan evaluasi hasil belajar. Evaluasi hasil belajar menurut Hamalik (1995:159) adalah keseluruhan kegiatan pengukuran (pengumpulan data dan informasi), pengolahan, penafsiran, dan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang tingkat hasil belajar yang dicapai oleh siswa setelah melakukan kegiatan belajar dalam upaya mencapai pembelajaran yang telah ditetapkan. Adapun evaluasi pembelajaran menurut Hamalik (1995: 171) adalah evaluasi terhadap proses belajar mengajar. Secara sistematik, evaluasi pembelajaran diarahkan pada komponen sistem pembelajaran yang meliputi komponen input, yaitu perilaku awal (entry behavior) siswa, komponen input instrumental, yaitu kemampuan profesional guru/tenaga kependidikan, komponen kurikulun (program studi, metode, dan media), komponen administratif (alat, waktu, dan dana); komponen proses, yaitu prosedur pelaksanaan pembelajaran; dan komponen output, yaitu hasil pembelajaran yang menandai ketercapaian tujuan pembelajaran.
Menurut Hamalik (1995:159) fungsi evaluasi hasil belajar meliputi:
1) Untuk diagnostik dan pengembangan. Hasil evaluasi menggambarkan kemajuan, kegagalan, dan kesulitan masing-masing siswa.
2) Untuk seleksi. Hasil evaluasi dapat digunakan dalam rangka menyeleksi calon siswa dalam penerimaan siswa baru dan atau melanjutkan ke pendidikan berikutnya.
3) Untuk kenaikan kelas. Hasil evaluasi digunakan untuk menetapkan siswa mana yang memenuhi ranking atau ukuran yang ditetapkan dalam rangka kenaikan kelas.
4) Untuk penempatan. Para lulusan yang ingin bekerja pada suatu instansi atau perusahaan perlu menyiapkan transkip program studi yang telah ditempuhnya, yang juga memuat nilai-nilai hasil evaluasi belajar.

Adapun tujuan evaluasi hasil belajar menurut Hamalik (1995:160) meliputi:
1) Memberikan informasi tentang kemajuan siswa dalam upaya mencapai tujuan-tujuan belajar melalui berbagai kegiatan belajar.
2) Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk membina kegiatan-kegiatan belajar siswa lebih lanjut, baik keseluruhan kelas maupun masing-masing individu.
3) Memberikan informasi yang dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan siswa, mnetapkan kesulitan-kesulitannya, dan menyarankan kegiatan remedial (perbaikan).
4) Memberikan informasi yang dapat digunakan sebagai dasar untuk mendorong motivasi belajar siswa dengan cara mengenal kemajuannya sendiri dan merangsangnya untuk melakukan upaya perbaikan.
5) Memberikan informasi tentang semua aspek tingkah laku siswa sehingga guru dapat membantu perkembangannya menjadi warga masyarakat dan pribadi yang berkualitas.
6) Memberikan informasi yang tepat untuk membimbing siswa memilih sekolah atau jabatan yang sesuai dengan kecakapan, minat, dan bakatnya.
Sasaran evaluasi pembelajaran adalah untuk menjawab pertanyaan tentang apa yang dinilai dalam sistem pembelajaran. Terdapat empat hal pokok yang dijadikan sebagai sasaran evaluasi pembelajaran, yaitu sebagai berikut.
a. Evaluasi tujuan pembelajaran.
Menurut Hamalik (1995:173) evaluasi terhadap tujuan pembelajaran bertitik tolak dari tiga pertanyaan yang dapat dianggap sebagai kriteria evaluasi tujuan, yaitu sebagai berikut:
1) Apakah tujuan pembelajaran menggambarkan perilaku yang diharapkan tercapai oleh siswa setelah mengalami proses pembelajaran? Perilaku yang dimaksud adalah perilaku yang dapat tampak, dapat diamati, dan dapat diukur maupun perilaku yang tidak tampak.
2) Apakah tujuan pembelajaran menggambarkan kondisi tertentu dimana siswa diharapkan mempertunjukkan kemampuannya setelah mengalami proses pembelajaran?
3) Apakah dalam rumusan tujuan pembelajaran menggambarkan batas minimal (paling rendah) perilaku yang dapat diterima?

b. Evaluasi unsur dinamis pembelajaran
Unsur-unsur pembelajaran pada hakikatnya merupakan unsur penunjang dalam proses pembelajaran. Evaluasi unsur dinamis pembelajaran meliputi:
1) Evaluasi terhadap motivasi belajar siswa dengan tujuan untuk mengetahui apakah dorongan belajar siswa memadai dan apakah upaya yang dilakukan guru untuk menggerakkan motivasi belajar itu sudah sesuai dengan prinsip-prinsip yang disarankan;
2) Evaluasi terhadap bahan pelajaran, bertujuan untuk memperoleh gambaran mengenai ruang lingkup, urutan, kedalaman, dan kesesuaian bahan pelajaran;
3) Evaluasi terhadap alat bantu belajar, bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang tingkat ketepatan, kesesuaian, kedayagunaan, dan keampuhan alat bantu yang digunakan dalam proses pembelajaran;
4) Evaluasi terhadap suasana belajar, bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang keadaan dan dukungan suasana belajar (khususnya lingkungan kelas) terhadap proses pembelajaran;
5) Evaluasi terhadap keadaan subjek didik, bertujuan untuk mengetahui keadaan diri subjek peserta didik yang berperan dalam peoses pembelajaran;
c. Evaluasi pelaksanaan pembelajaran
Aspek-aspek yang perlu dinilai terdiri atas:
1) Tahap permulaan pembelajaran yang meliputi aspek metode yang digunakan (ketepatan dan sistematika), penyampaian materi pelajaran, kegiatan siswa, kegiatan guru, dan penggunaan unsur penunjang.
2) Tahap inti pembelajaran, meliputi metode yang digunakan (ketepatan dan sistematika), materi yang disajikan, kegiatan siswa, kegiatan guru, dan penggunaan unsur penunjang.
3) Tahap akhir pembelajaran, meliputi kesimpulan yang dibuat mengenai materi, kegiatan siswa, kegiatan guru, dan prosedur/teknik penilaian.
4) Tahap tindak lanjut, meliputi kegiatan siswa, kegiatan guru, dan produk yang dihasilkan.
d. Evaluasi kurikulum
Dalam hubungan ini, evaluasi berpijak pada pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut:
1) Berapa banyak dan berapa luas/kedalaman tingkat ketercapaian tujuan yang telah ditentukan dalam GBPP?
2) Sejauh mana ruang lingkup dan urutan pokok bahasan/sub-sub pokok/topik telah disampaikan dan diserap oleh siswa?
3) Bagaimana tingkat pelaksanaan/penggunaan strategi pembelajaran yang telah digariskan dalam GBPP?
4) Hingga mana ketercapaian hasil belajar siswa?


Sasaran dari proses evaluasi hasil balajar meliputi:
1) Ranah Kognitif
Penilaian terhadap pengetahuan pada tingkat satuan pelajaran menuntut perumusan secara lebih khusus setiap aspek pengetahuan, yang dikatagorikan sebagai konsep, prosedur, fakta, dan prinsip. Menurut Hamalik (1995:162), untuk menilai pengetahuan dapat digunakan pengujian sebagai berikut:
a) Sasaran penilaian aspek pengenalan (recognition).
b) Sasaran penilaian aspek mengingat kembali (recal).
c) Sasaran penilaian aspek pemahaman (komprehension).
2) Ranah Afektif
Sasaran ranah afektif (sikap dan nilai) meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
a) Aspek penerimaan, yaitu kesadaran peka terhadap gejala dan stimulus serta menerima atau menyelesaikan stimulus atau gejala tersebut.
b) Sambutan, yaitu aktif mengikuti dan melaksanakan sendiri suatu gejala di samping menyadari/menerimanya.
c) Aspek penilaian, yaitu perilaku yang konsisten, stabil, dan mengandung kesungguhan kata hati dan kontrol secara aktif terhadap perilakunya.
d) Aspek organisasi, yaitu perilaku menginternalisasi, mengorganisasi, dan memantapkan interaksi antara nilai-nilai dan menjadikannya sebagai suatu pendirian yang teguh.
e) Aspek karakteristik diri dengan suatu nilai atau kompleks nilai, yaitu menginternalisasi suatu nilai ke dalam sistem nilai dalam diri individu yang berperilaku konsisten dengan sistem nilai tersebut.
3) Ranah Keterampilan
Sasaran evaluasi keterampilan meliputi:
a) Aspek keterampilan kognitif. Evaluasi dilakukan dengan metode-metode objektif tertutup.
b) Aspek keterampilan psikomotorik dengan tes tindakan terdapat pelaksanaan tugas yang nyata atau yang disimulasikan, dan berdasarkan kriteria ketepatan, kecepatan, dan kualitas penerapan secara objektif.
c) Aspek keterampilan reaktif yang dilaksanakan secara langsung dengan pengamatan objektif terhadap tingkah laku pendekatan atau penghindaran; secara tidak langsung dengan kuesioner sikap.
d) Aspek keterampilan interaktif, secara langsung dengan menghitung frekuensi kebiasaan dan cara-cara baik yang dipertunjukkan pada kondisi tertentu.

Prosedur yang dapat ditempuh dalam melakukan evaluasi hasil belajar adalah sebagai berikut:
1) Persiapan
Pada tahap ini guru menyusun kisi-kisi (blue print). Blue print ini dianggap sebagai guide dalam pengembangan pola belajar lebih lanjut, melalui instrumen evaluasi yang direvisi terus sesuai dengan kebutuhan dalam proses belajar mengajar. Melalui cara ini, tes evaluasi dapat berfungsi sebagai bagian integral dalam sistem mengajar dan bersifat langsung. Bentuk item yang disusun dapat berupa pilihan berganda, essay, atau bentuk lainnya.
2) Penyusunan alat ukur
Pada tahap ini, guru menentukan jenis alat ukur yang akan digunakan berdasarkan tujuan dari pengukuran tersebut dan aspek/ranah apa yang hendak diukur. Alat evaluasinya dapat berupa penilaian dengan tes dan penilaian bukan dengan tes. Penilaian dengan tes terdapat tiga macam, yaitu a) educational test, untuk mengukur kemampuan siswa di sekolah atau prestasi belajar; b) mental test atau tes intelegensi seseorang; dan c) aptitude test untuk mengetahui bakat seseorang.
Tes lisan dan tertulis. Bentuk tes ini digunakan untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran. Keuntungan penggunaan tes lisan (oral tes) menurut Hamalik (1995:166), yaitu sebagai berikut:
a) memberikan pengalaman kepada siswa untuk melakukan ekspresi secara lisan;
b) siswa mendapat manfaat tertentu dengan mendengarkan respon/jawaban dari siswa lainnya;
c) pertanyaan yang dijawab oleh siswa lebih banyak dan lebih luas dibandingkan dengan yang ditulis;
d) kesalahan yang dibuat siswa segera dapat diketahui dan diperbaiki pada saat itu juga;
e) tes tertulis banyak menggunakan penglihatan yang sewaktu membaca dan menulis sesuatu jawaban; dan
f) pengaruh faktor dari luar pada waktu ujian, misalnya sulit menyatakan pendapat secara lisan dapat dihindari.

7. Guru
Oleh karena pembelajaran IPS Terpadu merupakan gabungan antara berbagai disiplin ilmu-ilmu sosial, maka dalam pelaksanaannya tidak lagi terpisah-pisah melainkan menjadi satu kesatuan. Hal ini memberikan implikasi terhadap guru yang mengajar di kelas. Seyogianya guru dalam pembelajaran IPS dilakukan oleh seorang guru mata pelajaran, yakni Guru Mata Pelajaran IPS.
Di sekolah pada umumnya guru-guru yang tersedia terdiri atas guru-guru disiplin ilmu seperti guru Geografi, Sosiologi/Antropologi, Ekonomi, dan Sejarah. Guru dengan latar belakang tersebut tentunya sulit untuk beradaptasi ke dalam pengintegrasian disiplin ilmu-ilmu sosial, karena mereka yang memiliki latar belakang Geografi tidak memiliki kemampuan yang optimal pada Ekonomi dan Sejarah, begitu pula sebaliknya. Di samping itu, pembelajaran IPS Terpadu juga menimbulkan konsekuensi terhadap berkurangnya beban jam pelajaran yang diemban guru-guru yang tercakup ke dalam IPS, sementara ketentuan yang berkaitan dengan kewajiban atas beban jam mengajar untuk setiap guru masih tetap.
Untuk itu, dalam pembelajaran IPS dapat dilakukan dengan dua cara, yakni: (1) team teaching, dan (2) guru tunggal. Hal tersebut disesuaikan dengan keadaan guru dan kebijakan sekolah masing-masing.
1. Team Teaching
Pembelajaran terpadu dalam hal ini diajarkan dengan cara team; satu topik pembelajaran dilakukan oleh lebih dari seorang guru. Setiap guru memiliki tugas masing-masing sesuai dengan keahlian dan kesepakatan. Kelebihan sistem ini antara lain adalah: (1) pencapaian KD pada setiap topik efektif karena dalam tim terdiri atas beberapa yang ahli dalam ilmu-ilmu sosial, (2) pengalaman dan pemahaman peserta didik lebih kaya daripada dilakukan oleh seorang guru karena dalam satu tim dapat mengungkapkan berbagai konsep dan pengalaman, dan (3) peserta didik akan lebih cepat memahami karena diskusi akan berjalan dengan narasumber dari berbagai disiplin ilmu.
Kelemahan dari sistem ini antara lain adalah jika tidak ada koordinasi, maka setiap guru dalam tim akan saling mengandalkan sehingga pencapaian KD tidak akan terpenuhi. Selanjutnya, jika kurang persiapan, penampilan di kelas akan tersendat-sendat karena skenario tidak berjalan dengan semestinya, sehingga para guru tidak tahu apa yang akan dilakukan di dalam kelas.
Untuk itu maka diperlukan beberapa langkah seperti berikut.
a. Dilakukan penelaahan untuk memastikan berapa KD dan SK yang harus dicapai dalam satu topik pembelajaran. Hal ini berkaitan dengan berapa guru bidang studi IPS yang dapat dilibatkan dalam pembelajaran pada topik tersebut.
b. Setiap guru bertanggung jawab atas tercapainya KD yang termasuk dalam SK yang ia mampu, seperti misalnya SK-1 oleh guru dengan latar belakang Sosiologi/Antropologi, SK-2 oleh guru dengan latar belakang Geografi, dan seterusnya.
c. Disusun skenario pembelajaran dengan melibatkan semua guru yang termasuk ke dalam topik yang bersangkutan, sehingga setiap anggota memahami apa yang harus dikerjakan dalam pembelajaran tersebut.
d. Sebaiknya dilakukan simulasi terlebih dahulu jika pembelajaran dengan sistem ini merupakan hal yang baru, sehingga tidak terjadi kecanggungan di dalam kelas.
e. Evaluasi dan remedial menjadi tanggung jawab masing-masing guru sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar, sehingga akumulasi nilai gabungan dari setiap Kompetensi Dasar dan Standar Kompetensi menjadi nilai mata pelajaran IPS.

2. Guru Tunggal
Pembelajaran IPS dengan seorang guru merupakan hal yang ideal dilakukan. Hal ini disebabkan: (1) IPS merupakan satu mata pelajaran, (2) guru dapat merancang skenario pembelajaran sesuai dengan topik yang ia kembangkan tanpa konsolidasi terlebih dahulu dengan guru yang lain, dan (3) oleh karena tanggung jawab dipikul oleh seorang diri, maka potensi untuk saling mengandalkan tidak akan muncul.
Namun demikian, terdapat beberapa kelemahan dalam pembelajaran IPS terpadu yang dilakukan oleh guru tunggal, yakni: (1) oleh karena mata pelajaran IPS terpadu merupakan hal yang baru, sedangkan guru-guru yang tersedia merupakan guru bidang studi sehingga sangat sulit untuk melakukan penggabungan terhadap berbagai bidang studi tersebut, (2) seorang guru bidang studi geografi tidak menguasai secara mendalam tentang sejarah dan ekonomi sehingga dalam pembelajaran IPS terpadu akan didominasi oleh bidang studi geografi, serta (3) jika skenario pembelajaran tidak menggunakan metode yang inovatif maka pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar tidak akan tercapai karena akan menjadi sebuah narasi yang kering tanpa makna.
Untuk tercapainya pembelajaran IPS Terpadu yang dilakukan oleh guru tunggal tersebut, maka dapat dilakukan beberapa hal sebagai berikut.
a. Guru-guru yang tercakup ke dalam mata pelajaran IPS diberikan pelatihan bidang-bidang studi di luar bidang keahliannya, seperti guru bidang studi Sejarah diberikan pelatihan tentang bidang studi Geografi dan Ekonomi.
b. Koordinasi antarbidang studi yang tercakup dalam mata pelajaran IPS tetap dilakukan, untuk mereviu apakah skenario yang disusun sudah dapat memenuhi persyaratan yang berkaitan dengan bidang studi di luar yang ia mampu.
c. Disusun skenario dengan metode pembelajaran yang inovatif dan memunculkan nalar para peserta didik sehingga guru tidak terjebak ke dalam pemaparan yang parsial bidang studi.
d. Persiapan pembelajaran disusun dengan matang sesuai dengan target pencapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar sesuai dengan topik yang dihasilkan dari pemetaan yang telah dilakukan.
Guru yang profesional menurut Mulyasa (2007:35-65) harus mampu melakukan peranan-peranan sebagai berikut:
a. Guru sebagai pendidik
b. Guru sebagai pengajar
c. Guru sebagai pembimbing
d. Guru sebagai pelatih
e. Guru sebagai penasehat
f. Guru sebagai pembaharu/inovator
g. Guru sebagai model dan teladan
h. Guru sebagai aktor
i. Guru sebagai peneliti
j. Guru sebagai pendorong kreativitas
k. Guru sebagai pembangkit pandangan
l. Guru sebagai evaluator
m. Guru sebagai emansipator
n. Guru sebagai pembawa cerita
o. Guru sebagai kulminator
Adapun Usman (2001:6) berpendapat bahwa apabila dikelompokkan, maka terdapat tiga jenis tugas guru, yaitu tugas dalam bidang profesi, tugas kemanusiaan, dan tugas dalam bidang kemasyarakatan. Ketiga tugas tersebut terpetakan dalam bagan sebagai berikut:






















8. Peserta didik
Dilihat dari aspek peserta didik, pembelajaran IPS Terpadu memiliki peluang untuk pengembangan kreativitas akademik. Hal ini disebabkan model ini menekankan pada pengembangan kemampuan analitik, kemampuan asosiatif, serta kemampuan eksploratif dan elaboratif. Pembelajaran IPS Terpadu ini akan lebih dipahami peserta didik jika dalam penyajiannya lebih mengupas pada permasalahan sosial yang ada, terutama permasalahan sosial di lingkungan peserta didik itu sendiri. Dengan kata lain bersifat kontekstual.
Selain itu, model pembelajaran IPS Terpadu dapat mempermudah dan memotivasi peserta didik untuk mengenal, menerima, menyerap, dan memahami keterkaitan atau hubungan antara konsep, pengetahuan, nilai atau tindakan yang terdapat dalam beberapa indikator dan Kompetensi Dasar. Dengan mempergunakan model pembelajaran IPS Terpadu, secara psikologik, peserta didik digiring berpikir secara luas dan mendalam untuk menangkap dan memahami hubungan-hubungan konseptual yang disajikan guru. Selanjutnya, peserta didik akan terbiasa berpikir terarah, teratur, utuh, menyeluruh, sistemik, dan analitik. Dengan demikian, pembelajaran model ini menuntun kemampuan belajar peserta didik lebih baik, baik dalam aspek intelegensi maupun kreativitas.

9. Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang harus tersedia dalam pembelajaran IPS Terpadu pada dasarnya relatif sama dengan pembelajaran yang lainnya, hanya saja ia memiliki kekhasan tersendiri dalam beberapa hal. Dalam pembelajaran IPS Terpadu, guru harus memilih secara jeli media yang akan digunakan, dalam hal ini media tersebut harus memiliki kegunaan yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai bidang studi yang terkait dan tentu saja terpadu. Misalnya, peta yang digunakan tidak hanya peta yang dapat digunakan untuk Standar Kompetensi yang berkaitan dengan Geografi saja melainkan juga seyogianya dapat digunakan untuk mencapai Standar Kompetensi yang lainnya. Dengan demikian, efisiensi pemanfaatan sarana dapat terlaksana dalam pembelajaran ini.
Namun demikian, dalam pembelajaran ini tidak menutup kemungkinan untuk menggunakan sarana yang relatif lebih banyak dari pembelajaran monolitik. Hal ini disebabkan untuk memberikan pengalaman yang terpadu, peserta didik harus diberikan ilustrasi dan demonstrasi yang komprehensif untuk satu topik tertentu. Guru dalam pembelajaran ini diharapkan dapat mengoptimalkan sarana yang tersedia untuk mencapai tujuan pembelajaran IPS Terpadu.

E. Implementasi Pembelajaran IPS dalam KTSP
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
KTSP dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP.
KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajaran berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.


3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Salah satu rancangan operasional dalam KTSP adalah silabus. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar.
Silabus mata pelajaran disusun berdasarkan seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok. Implementasi pembelajaran per semester menggunakan penggalan silabus sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum.

Gambar
Mekanisme Pengembangan Silabus

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur/diobservasi yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua) Indikator menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur dan/atau diobservasi. Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja dalam KD maupun SK. Prinsip pengembangan indikator adalah Urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual. Keseluruhan indikator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, prilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berpikir, dan bertindak secara konsisten.
Kegiatan pembelajaran dirancang untuk memberikan pengalaman belajar yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. Pengalaman belajar yang dimaksud dapat terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada peserta didik. Pengalaman belajar memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai peserta didik.
Identifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan potensi peserta didik, relevansi dengan karakteristik daerah, tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual peserta didik, kebermanfaatan bagi peserta didik, struktur keilmuan, aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran, relevansi dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungan dan alokasi waktu.
Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Penilaian pencapaian kompetensi dasar pe-serta didik dilakukan berdasarkan indikator.Penilaian dilakukan dengan menggunakan tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Format Silabus:
SILABUS
Nama Sekolah :………………………………………………………………………….
Mata Pelajaran : …………………………………………………………………………
Kelas/Semester : …………………………………………………………………………
Standar Kompetensi : …………………………………………………………………………
No KD Materi Pembelajaran Kegiatan Pembelajaran Indikator Penilaian Alokasi Waktu Sumber/Bahan



Mengetahui, ..............., .................2008
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran,


.......................... (...........................................)



Perencanaan proses pembelajaran meliputi silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar. Oleh karenanya, setelah silabus dibuat, maka pedoman operasional lainnya bagi guru dalam proses pembelajaran adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) indikator atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Komponen RPP minimal terdiri atas tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, sumber belajar, penilaian hasil belajar
Fomat RPP sbb:
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
(RPP)
Mata Pelajaran : …
Kelas/Semester : …
Pertemuan Ke- : …
Alokasi Waktu : …
Standar Kompetensi : …
Kompetensi Dasar : …
Indikator : …

1. Tujuan Pembelajaran
2. Materi Pembelajaran
3. Metode Pembelajaran
4. Langkah-Langkah Pembelajaran
a. Kegiatan Awal
b. Kegiatan Inti
c. Kegiatan Penutup
5. Alat/Bahan/Sumber Ajar
6. Penilaian

Mengetahui, .........., ...................2008
Kepala sekolah Guru Mata Pelajaran,


.......................... .....................................
Langkah-langkah menyusun RPP adalah sebagai berikut:
1. Mengisi kolom identitas
2. Menentukan alokasi waktu yang dibutuhkan untuk pertemuan yang telah ditetapkan
3. Menentukan SK, KD, dan Indikator yang akan digunakan yang terdapat pada silabus yang telah disusun
4. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan
5. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran
6. Menentukan metode pembela-jaran yang akan digunakan
7. Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.
8. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan
9. Menyusun kriteria penilaian, lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll

Contoh Silabus dan RPP terlampir.

Daftar Pustaka:
Usma, Moh Uzer. 2001. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Rosda
Mulyasa. 2008. Menjadi Guru Profesional, Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: Rosda