Selasa, 21 April 2009

Bahan Kuliah: Pembangunan Ekonomi

PEMBANGUNAN EKONOMI
Oleh: Herlan Firmansyah, S.Pd, M.Pd

Pengertian dan Tujuan Pembangunan
Pembangunan adalah proses pengembangan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional, adapaun tujuan nasional Indonesia tercantum dalam UUD 1945 alinea ke empat, yakni:
”Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Pembangunan nasional adalah usaha peningkatan kualitas manusia dan masyarakat Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan, berdasarkan kemampuan nasional, dengan memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.

Adapun Undang-Undang No 25 Tahun 24 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mendefinisikan bahwa pembangunan nasional adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua, komponen bangsa dalam rangka mencapai tujuan bernegara. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

Rencana pembangunan di Indonesia dibagi menjadi tiga tahap, yaitu rencana pembangunan jangka panjang, jangka menengah, dan rencana pembangunan tahunan. Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang selanjutnya disingkat RPJP adalah dokumen perencanaan untuk periode 20 (dua puluh) tahun. Adapun Rencana Pembangunan Jangka Menengah yang selanjutnya disingkat RPJM adalah dokumen perencanaan untuk periode 5 (lima) tahun. Sementara rencana pembangunan tahunan disuse satu tahun sekali yang diwujudkan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Proses pembangunan yang dilakukan tidak sebatas pada segi lahiriahnya saja (material), melainkan segi batiniah (spiritual) serta ditekankan adanya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara keduanya. Selain itu, pembangunan juga harus merata keseluruhan tanah air, bukan hanya untuk satu golongan atau sebagian masyarakat saja, tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP)
Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 4 ayat 2 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) mengungkapkan bahwa RPJMN merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program Presiden, seperti yang telah dikampanyekan selama proses Pemilihan Presiden. Dengan demikian, visi, misi dan program setiap Presiden harus mewujud dalam bentuk RPJMN dan menjadi pedoman kebijakan pemerintahannya selama lima tahun ke depan.

Sampai dengan tahun 2024, RJPMN sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025. UU ini membagi periodesasi lima tahunan kepemimpinan nasional secara jangka panjang 20 tahun ke depan dimulai tahun 2005. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudoyono dan Yusuf Kalla merupakan pemerintahan pertama dalam sejarah Indonesia yang mulai melaksanakan RPJMN.

Sejak tahun 2001, kususnya pasca terjadinya amandemen ketiga terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sudah menghilangkan tugas MPR untuk menetapkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sebagai program lima tahunan suatu pemerintahan. MPR tidak lagi berwewenang menetapkan program pemerintahan lima tahunan karena Presiden tidak lagi dipilih oleh MPR tetapi langsung oleh rakyat. Pedoman program Pemerintah lima tahunan yang disebut dengan RPJMN, cukup ditetapkan melalui Peraturan Presiden oleh Presiden terpilih.

Dengan demikian, Presiden sebagai pemimpin pemerintahan bertanggung jawab penuh atas keberhasilan program-program yang telah dijanjikannya dalam Pemilu. RPJMN itu menjadi pegangan dan sekaligus ukuran kinerja pemerintahan setiap lima tahunan.

Adapun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai perwujudan dari rencana pembangunan tahunan dibuat dan ditetapkan melalui keputusan presiden. Seperti untuk tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudoyono sudah membuat RKP yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No 38 Tahun 2008 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2009. Prioritas pembangunan tahun 2009 menurut peraturan tersebut secara umum sebagai berikut:
1. Peningkatan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Perdesaan,
2. Percepatan Pertumbuhan yang Berkualitas dengan Memperkuat Daya Tahan Ekonomi yang Didukung oleh Pembangunan Pertanian, Infrastruktur dan Energi
3. Peningkatan Upaya Anti Korupsi, Reformasi Birokrasi, serta Pemantapan Demokrasi dan Keamanan Dalam Negeri

Kerangka Pembangunan Internasional
Sebagai bagian dari masyarakat dunia, pembangunan yang dilaksanakan di Indonesia tidak bisa lepas dari kerangka proses pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat Internasional. Deklarasi Millenium yang sepakati oleh negara-negara anggota PBB sebanyak 189 negara pada bulan september 2000 menjadi hal yang tidak bisa dilepaskan dari arah pembangunan yang dilakukan.

Terdapat sejumlah kerangka internasional pembangunan yang terumuskan dalam tujuan pembangunan Millenium (Millennium Development Goals) sebagai berikut:
1. Menanggulangi kemiskinan dan kelaparan
2. Memenuhi pendidikan dasar untuk semua
3. Mendorong kesetaraan jender dan pemberdayaan perempuan
4. Menurunkan angka kematian belita
5. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu melahirkan
6. Memerangi HIV/AIDS,malaria dan penyakit menular lainya
7. Menjamin kelestarian fungsi lingkungan hidup
8. Mengembangkan kemitraan global untuk pembangunan

Setiap pemerintahan yang berada di suatu negara berfungsi sebagai Agent of Development, output yang diharapkanya adalah agar rakyat sebagai objek sekaligus subjek pembangunan dapat mencapai kemakmuran atau kehidupan yang layak. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah melakukan proses pembangunan ekonomi. Sukses tidaknya proses pembangunan ekonomi yang dilakukan akan menentukan tingkat kesejahteraan rakyatnya.

Pembangunan ekonomi adalah suatau proses terencana dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah untuk meningkatkan pendapatan per kapita pendudukanya dalam jangka panjang.

Lingkaran Setan Kemiskinan sebagai Masalah Pembangunan
Khususnya bagi Negara berkembang, masalah kemiskinan dan pegangguran seringkali menjadi masalah yang tidak pernah terselesaikan dalam setiap tahapan pembangunannya. Hal tersebut diakibatkan oleh adanya siklus yang terjadi secara berulang dan sulit terselesaikan, sehingga siklus tersebut diistilahkan dengan lingkaran setan kemiskinan.

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pembangunan
1. Sumber Daya Manusia (SDM)
SDM merupakan faktor kunci dalam proses pembangunan, baik tidaknya perencanaan dan pengorganisasian proses pembangunan tergantung kepada kualitas manusia sebagai objek dan subjeknya. Negara-negara maju seperti Jerman dan Amerika dengan SDM yang berkualitas, sudah terbukti mengalami percepatan dalam proses pembangunan yang dilaksanakannya. SDM dibutuhkan untuk mengolah segala potensi SDA menjadi sesuatu yang memiliki nilai lebih tinggi.
Sumber daya manusia juga menentukan keberhasilan pembangunan nasional, baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Jumlah penduduk yang besar merupakan pasar potensial untuk memasarkan hasil-hasil produksi, sementara kualitas penduduk menentukan seberapa besar produktivitas yang ada.
2. Sumber Daya Alam (SDA)
Sumber daya alam, yang meliputi tanah dan kekayaan alam seperti kesuburan tanah, keadaan iklim/cuaca, hasil hutan, tambang, dan hasil laut, sangat mempengaruhi pembangunan suatu negara, terutama dalam hal penyediaan bahan baku produksi. SDM yang berkualitas akan lebih berdayaguna ketika didukung oleh ketersediaan SDA yang memadai. Semakin banyak SDA, semakin besar peluang suatu Negara untuk lebih productive daripada Negara lainnya.
3. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK)
Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan alat bagi sumber daya manusia untuk mengolah sumber daya alam secara productive. Semakin canggih IPTEK yang dimiliki suatu Negara, semakin besar peluang Negara tersebut untuk maju. Melalui pemanfaatan IPTEK manusia dapat menciptakan barang atau jasa dengan lebih cepat, mudah dan murah.
4. Sosial Budaya
Nilai-nilai sosial budaya sangat berpengaruh terhadap proses pembangunan, nilai-nilai tersebut dapat menjadi faktor pendorong dan dapat pula menjadi faktor penghambat. Contohnya budaya gotong royong yang dimiliki bangsa Indonesia atau budaya kerja keras yang dimiliki orang Jepang menjadi faktor pendukung proses pembangunan, sebaliknya budaya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi faktor penghambat proses pembangunan.
5. Keadaan Politik
Sistem dan keadaan politik suatu Negara berpengaruh teradap keberlangsungan proses pembangunan. Negara sosialis dan Negara liberalis akan memperlakukan secara berbeda terhadap kebebasan individu dan pemanfaatan sumber daya alam yang dimilikinya, hal tersebut otomatis akan berpengaruh terhadap tingkat produktivitas masing-masing Negara. Keadaan politik yang tidak menentu karena banyak serangan teror atau adanya kudeta misanyalnya, hal itupun akan berdampak terhadap kelancaran proses pembangunan.
5. Sistem Pemerintahan
Pemerintahan dengan sistem sosialis dan liberalis kedua-duanya akan memberikan warna yang berbeda terhadap proses pembangunan. Dalam sistem sosialis, kerangka pembangunan dan pemanfaatan sumber daya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, sementara dalam liberalis peran masyarakat baik secara individu maupun kelompok lebih dikedepankan daripada pemerintah. Hal tersebut tentunya berdampak terhadap proses dan hasil pembangunan.
Pola desentralisasi atau otonomi daerah yang diberlakukan di Indonesia sejak tahun 1999 membrikan warna yang berbeda pula terhadap pembangunan bangsa. Dengan demikian, jelaslah bahwa pembangunan dipengaruhi juga oleh sistem pemerintahan.

Indikator Keberhasilan Pembangunan
Untuk mengukur berhasil tidaknya pembangunan yang dilaksanakan oleh suatu bangsa, maka diperlukan sejumlah indikator yang mewakili kondisi objek suatu bangsa pasca dilakukannya proses pembangunan.
Secara umum, indikator keberhasilan pembangunan adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan Pendapatan Per Kapita
Pendapatan Per Kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk suatu Negara selama periode tertentu, biasanya satu tahun. Pendapatan per kapita menunjukkan tingkat kesejahteraan yang dicapai oleh penduduk suatu negara. Sehingga dapat dijadikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan.
2. Peningkatan Produktivitas Per Kapita
Produktivitas Per Kapita adalah hasil produksi yang dihasilkan atas usaha dalam tiap jam kerja per tenaga kerja. Jika diformulasikan sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar