Arah Kebijakan Pemerintah dalam Meningkatkan IPM
Di Jawa Barat
Oleh : Dani Setiawan
Berangkat dari visi Propinsi Jawa Barat yang tertuang dalam Perda No 1 Tahun 2002 tentang Renstra Propinsi Jawa Barat yang berbunyi “Jawa Barat dengan Iman dan Taqwa Sebagai Propinsi Termaju di Indonesia dan Mitra Terdepan Ibukota Negara Tahun 2010. Termaju dalam arti bahwa ketergantungan propinsi lain terhadap Jabar setinggi mungkin dan Ketergantungan Jabar terhadap propinsi lain sekecil mungkin. Keunggulan Jabar diantaranya mencakup bidang industri strategis, lembaga Litbang dan Pendidikan, Jasa, Sumber Daya Manusia dan sebagainya. Sedangkan Terdepan dalam arti bahwa poisisi Jawa Barat tidak lagi menjadi penyangga Ibu Kota dalam terekploitasinya sumber daya oleh DKI jakarta, namun jadi mitra sejajar yang paling menguntungkan dan terdepan dalam menjalin kerjasama dengan ibu kota negara. Adapun Iman dan Taqwa mengandung arti bahwa segala penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan didasari oleh keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa.
Sebagai salah satu indikator makro pencapaian visi tersebut adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM) atau Human Develepment Indeks. Indeks Pembangunan Manusia yang ditetapkan dengan angka adalah salah satu cara untuk menentukan tingkat kesejahteraan suatu bangsa atau negara dilihat dari aspek Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi (Daya Beli). Badan Dunia PBB dari unsure UNESCO setiap tahunnya menetapkan peringkat IPM suatu Negara. Hal demikian, didasarkan atas penilaian kemajuan upaya pembangunan yang dilakukan suatu Negara di dunia. Berdasarkan penetapan peringkat badan UNESCO Tahun 2003, Indonesia menempati urutan ke-112, satu tingkat di bawah Vietnam. Peringkat ini apabila dibandingkan dengan Negara tetangga seperti, Malaysia 67), Brunei (34), Singapur (27), Thailand (86) dan Filipina (93), maka Indonesia masih jauh tertinggal.
Tingkat kemajuan kesejahteraan dengan aspek pendidikan, kesehatan dan daya beli ditetapkan dengan angka, yaitu : 0-50 Rendah ; 50-80 Sedang ; dan 80 - 100 Tinggi. Untuk Tingkat Provinsi di Indonesia, Jawa Barat menempati urutan ke-15 dari 27 provinsi di Indonesia dengan nilai Angka 67,60 untuk tahun 2003. Padahal Jabar telah mencanangkan, bahwa pada Tahun 2010 harus mencapai Angka IPM 80 yang artinya dalam kondisi "Tinggi" - sejahtera. Atas dasar itulah, untuk tahun-tahun selanjutnya, propinsi Jawa Barat akan lebih mendorong pencapaian IPM melalui program-program akselerasinya.
Salah satu upaya ke arah itu, pada Tahun 2005 ditekankan pada optimalisasi akselerasi pencapaian IPM dengan program-program di bidang pendidikan, kesehatan dan ekonomi (daya beli).
A. Bidang Pendidikan
Sinergitas Pembangunan Pendidikan di Jawa Barat tetap mengacu pada pencapaian tujuan Nasional sebagaimana tercantum dalam UU 20/2003, Pasal 3, yaitu : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang ; beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk Tingkat Provinsi Jawa Barat, didasari oleh Visi Jabar sebagaimana tertuang dalam Perda 1/2002 : Dengan Iman dan Taqwa, Provinsi Jawa Barat Menjadi Propvinsi Termaju di Indonesia dan Mitra Terdepan Ibu Kota Negara Tahun 2010. Selanjutnya untuk mempercepat pencapaian Visi Jabar tersebut, Pemda Prov. Jabar menetapkan Visi Akselerasi dengan Lima Focal Concern yang harus dicapainya dalam Periode 2003 - 2008.
Lima Focal Concern tersebut yaitu ; Pertama, Meningkatkan Kualitas dan Produktivitas Sumber Daya Manusia Jawa Barat. Kedua, Mengembangkan struktur perekonomian yang tangguh. Ketiga, Memantapkan kinerja Pemerintah daerah. Keempat, Meningkatkan implementasi pembangunan berkelanjutan. Kelima, Meningkatkan kualitas kehidupan social yang berlandaskan agama dan budaya daerah.
Untuk bidang pendidikan, maka focal concern yang pertama menjadi acuan dalam melaksanakan programnya, dan pada Tahun 2008 Indeks Pendidikan yang harus dicapai sebesar 84,3 dengan tolok ukur meliputi Rata-rata Lama Sekolah (RLS) 8,7 Tahun dan Angka Melek Huruf (AMH) 97,6 %. Dengan demikian, pada Tahun 2008, ditargetkan, Program Wajardikdas 9 tahun tuntas, dimana akan tercapai Angka Partisipasi Masyarakat (APM) SD/MI sebesar 97,9% dan APM SMP/MTS 86,2%. Oleh karena itu, untuk Tahun 2005 akan ditargetkan APM SD/MI 97,05 % dan APM SMP/MTS 73.3 %. Sedangkan kondisi APM pada tahun 2004 dicapai APM SD/MI 96.12 % dan APM SMP/Mts 60.27 %.
Program Akselerasi Pendidikan di Jawa Barat bukan tanpa permasalahan dan kendala. Beberapa permasalahan yang teridentifikasi, yaitu menyangkut aspek ; Pemerataan Pendidikan, Relevansi pendidikan, Kualitas Pendidikan, dan Efisiensi Pendidikan. Pada aspek Pemerataan Pendidikan permasalahan yang muncul berkisar pada aksesibilitas dan daya tampung, terdapat kondisi Terancam Drop Out sebanyak 1.139.476 murid dan yang drop out 50.661 murid, APM SD/MI 96,12 %, APM SMP/Mts 60,27 %, Rata-rata Lama Sekolah 7,35 Tahun dan Angka Melek Huruf 95,1 % ; kekurangan tenaga guru pada posisi jumlah SD/MI 48.376, SMP/Mts 24.848, SMA/SMK/MA 6.540 dan SLB 1.501; dan kerusakan sarana/prasarana ruang kelas yang jumlahnya mencapai SD/MI 43.023, SMP/Mts 3.151 dan SMA/SMK 1.664. Pada aspek relevansi pendidikan permasalahannya meliputi ; kemitraan dengan DU/DI belum optimal, belum berbasis pada masyarakat dan potensi daerah, dan kecakapan hidup yang dihasilkan belum optimal.
Pada aspek kualitas pendidikan, meliputi : jumlah, kualitas buku di sekolah belum memadai, kinerja dan kesejahteraan guru belum optimal dan proses pembelajaran yang masih konvensional. Sedangkan pada permasalahan Efisiensi Pendidikan, yaitu meliputi : penyelenggaraan otonomi pendidikan yang belum optimal, keterbatasan anggaran, dan mutu SDM pengelola pendidikan.
Atas dasar permasalahan itu, maka pada tahun 2005 dilaksanakan beberapa program aplikatif akselerasi penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun yang pada pelaksanaannya menggunakan lima strategi.
Pertama, strategi melalui pembuatan Pedoman Operasional Percepatan. Pedoman ini berisi data dan informasi seputar usaha percepatan Wajar Dikdas, termasuk beberapa format isian yang harus dilakukan oleh para guru, unsure Pemerintah Kecamatan dan Desa/Kelurahan serta unsure masyarakat. Dengan diterbitkannya pedoman ini diharapkan semua pihak memahami dengan jelas dan semakin terdorong untuk mempercepat penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun. Bagi Kab/Ko yang hamper atau telah menuntaskan Wajar Dikdas 9 Tahun dapat menggunakan pedoman ini sebagai salah satu rujukan untuk mempertahankan keberhasilan wajar dikdas dan menyusun strategi rintisan program Wajar 12 Tahun.
Kedua, strategi melalui pembangunan aksessibilitas dan Daya Tampung. Yang dimaksud dengan aksesibilitas adalah memperbesar kesempatan penduduk usia sekolah pendidikan dasar untuk mendapatkan pelayanan pendidikan pada jenjang SD/MI dan SMP/MTs. Peningkatan daya tampung pendidikan dasar di Jawa Barat dimaksdukan agar siswa lulusan SD/MI yang sulit melanjutkan ke jenjang SMP/MTs karena keterbatasan sarana dan prasarana tetap dapat melanjutkan sekolah.
Beberapa alternatif yang direkomendasikan untuk meningkatkan aksesibilitas dan daya tampung pendidikan dasar SMP/MTs, yaitu melalui pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), membangun Ruang kelas baru (RKB), membangun system Double shift, Sistem kelas Jauh, Sekolah Madrasah Satu Atap, mengembangkan Sekolah/Madrasah Kecil, membangun SMP/MTs terbuka, membangu Pendidikan Inklusi, Multi Grade Teaching, mengembangkan PKBM.
1. Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB).
Unit Sekolah Baru diprioritaskan untuk jenjang SMP/MTs dan dibangun pada wilayah atau daerah yang pertumbuhan penduduk usia sekolah jenjang SMP/MTs tinggi. Dalam rangka pendirian USB ini, Pemerintah Kab/Ko harus menyediakan lahan kosong yang memenuhi syarat-syarat teknis dan administratif serta bersedia mengangkat guru dan tenaga tata usaha yang ditugaskan pada SMP/MTs tersebut.
Beberapa kriteria perlunya USB
• Daya tampung SMP atau sederajat sudah tidak mungkin lagi untuk dikembangkan;
• Lulusan SD/MI atau sederajat tidak tertampung dan berminat melanjutkan minimal berjumlah 120 siswa ;
• Proyeksi lulusann SD/MI atau sederajat menunjukan peningkatan yang signifikan;
• Minat masyarakat cukup besar;
• Kemampuan/keadaan sosial ekonomi memadai;
• Memperhatikan kondisi sekolah swasta yang ada;
• Tersedianya anggaran;
• Tersedianya lahan yang memadai dan memenuhi persyaratan minimal.
2. Membangun Ruang Kelas Baru (RKB)
Dalam upaya meningkatkan daya tampung, penambahan Ruang Kelas Baru (RKB) pada SMP/MTs diprioritaskan pada daerah yang banyak memiliki calon siswa yang tidak tertampung. Kriteria penambahan RKB, yaitu :
• Tersedia lahan yang memadai;
• Adanya lulusan SD/MI atau sederajat yang tidak tertampung dan berminat melanjutkan;
• Jumlah guru memadai;
• Adanya minat masyarakat untuk menyekolahkan anaknya;
• Kemampuan sosial ekonomi memadai;
• Tersedia dana yang cukup dari Pemerintah dan atau masyarakat.
Berdasarkan Program Tahun 2005, direncanakan akan dibangunan peningkatan mutu sarana dan prasarana pendidikan dasar dengan biaya keseluruhannya mencapai Rp 54,1 milliar. Dana sebesar itu akan digunakan untuk Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak 600 lokal, MTs 250 lokal dengan biaya per lokalnya sebesar Rp 40 juta. Juga akan dilakukan rehab bangunan untuk SMP sebanyak 400 lokal, MTs 200 lokal dengan biaya per local sebesar Rp 32,5 juta.
3. Mengembangkan Sistem Double Shift
Sistem Double shift digunakan pada jumlah rombongan belajar yang melebih ketersediaan ruang kelas. Maksimal dari sistem ini adalah 1,6, artinya, di sekolah tersebut ada 16 rombongan belajar dan ruang kelas yang tersedia ada 10 ruangan, sehingga 6 rombongan melaksanakan proses pembelajaran pada sore hari. Sistem ini bisa digunakan di sekolah dengan persyaratan : jumlah guru dan tenaga tata usaha memadai dengan beban mengajar, tidak melebih ketentuan ; tersedianya fasilitas penerangan listrik yang memadai.
4. Membuka Sistem Kelas Jauh
Sistem ini dimaksudkan memberikan pelayanan bagi peserta didik pada lokasi daerah terpencil. Peserta didik menghadapi kendala geografis, artinya, ia harus menempuh jarak yang jauh untuk mencapai SMP/MTS terdekat. Pembukaan kelas jauh diupayakan dengan menitipkan pada SD/MI yang ada sebagai persiapan mendirikan USB. Pada tahap selanjutnya, kelas jauh ini dapat dikembangkan menjadi USB Mandiri setelah memenuhi syarakat pendirian dengan memiliki lahan seluas enam ribu meter persegi.
5. Mengembangkan SMP/MTs Terbuka
SMP terbuka merupakan bentuk pembelajaran jarak jauh yang dilaksanakan dengan menggunakan modul yang ditunjang oleh media lain berupa program kaset audio, radio/televisi, slide, dengan memanfaatkan tempat kegiatan belajar (TKB) yang telah tersedia pada lokasi daerah terpencil dan didukung oleh guru pamong. Waktu dan tempat belajar kelompok ditentukan bersama oleh siswa dan guru pamong, sedangkan belajar mandiri ditentukan sendiri oleh siswa. Pada Program Tahun 2005, akan dilakukan Pemberdayaan SMP Terbuka dengan biaya Rp 13,151 milliar. Digunakan untuk memberdayakan SMP Terbuka lama sebanyak 432 unit dan SMP Terbuka Baru sebanyak 91 unit.
6. Mengembangkan Pendidikan Inklusi
Pendidikan inklusi dikembangkan untuk memberikan pelayanan kepada siswa yang berkebutuhan khusus dan tempatnya diselenggarakan pada SD/MI serta SMP/MTs. Dengan sistem ini dibuka akses bagi anak-anak berkebutuhan khusus tanpa pendirian SLB. Dengan adanya pendidikan inklusi ini, maka perlu ada penambahan pengetahuan dan keterampilan guru untuk dapat memberikan layanan pada sekolah-sekolah. Dalam Program Tahun 2005, untuk pendidikan inklusi ini akan diadakan pengembangan sarana dan prasarana SLB, yaitu, merehabilitasi 17 lokal dengan biaya keseluruhannya Rp 3,5 milliar.
7. Multy Grade Teaching
Sistem ini dikembangkan untuk mengatasi kekurangan guru. Pada sistem ini seorang guru berpeluang mengajar beberapa rombongan belajar pada satu waktu dan satu ruang kelas. Sistem ini dikembangkan untuk daerah yang terpencil dengan jumlah siswa per tingkat sedikit, serta gurunya terbatas.
8. Mengembangkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Penyelenggaraan PKBM dilakukan dari dan oleh masyarakat yang didalamnya dilakukan melalui Kejar Paket A,B dan C. Pada Tahun 2005 akan dilakukan peningkatan PLS melalui Kejar Paket A (Keaksaraan Fungsional) dan Peningkatan Mutu PKBM dengan biaya keseluruhannya Rp 13 miliar. Dana tersebut untuk membantu 650 PKBM.
Ketiga, Regrouping, yaitu, penggabungan sekolah dasar adalah penyatuan dua unit SD atau lebih menjadi satu kelembagaan (institusi) SD. Penggabungan ini dilakukan sebagai upaya penyempurnaan kelembagaan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar.
Keempat, strategi melalui pelayanan Kartu Bebas Biaya Sekolah (KBBS). Kartu ini merupakan identitas diri yang diterbitkan secara syah oleh Pemerintah Kabupaten/Kota yang menyatakan bahwa pemegang kartu dapat bersekolah dengan jaminan biaya dari Pemerintah Kab/Kota. Pada Tahun 2005 ini, Pemprop. Jabar mengucurkan dana sebesar Rp 111,6 Miliar kepada Pemkab/Ko untuk mendanai Kartu Bebas Biaya Sekolah sebanyak 110.355 anak usia SMP/MTs atau sederajat dari keluarga tidak mampu. KBBS dapat dimanfaatkan oleh pemegang kartu untuk memilih sekolah/madrasah yang dikehendaki dan sebagai alat kontrol dalam penyaluran biaya sekolah.
Kelima, strategi kelima yaitu, pemberdayaan masyarakat dan pemberian Wajar Dikdas Award.
Pemberdayaan dilakukan untuk mendorong masyarakat mengambil peran dalam program percepatan Wajar Dikdas 9 Tahun, yang diselaraskan dengan potensi dan kemampuannya. Dilibatkan pula alim ulama dan tokoh masyarakat lainnya yang ada di Kelurahan/desa, bertujuan agar masyarakat menggali potensi sumber daya dalam meningkatkan peluang bagi anak tidak mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan.
Bentuk peran serta yang dapat dilakukan antara lain : penggalangan dana, sensus pendidikan, pesan wajar dikdas dalam khutbah jum¿at atau kegiatan keagamaan lainnya. Upaya ini ditandai dengan pencanangan Gerakan Masyarakat Peduli Pendidikan di Jawa Barat (Gema Peduli Pendidikan) yang telah dilakukan Gubernur Jabar pada Bulan Mei 2004, di Kota Cirebon.
Bentuk penghargaan tertinggi kepada peran serta masyarakat diwujudkan melalui pemberian ¿Wajar Dikdas 9 Tahun Award¿, yang diberikan Gubernur Jawa Barat kepada Bupati/Walikota, yang dinilai telah berhasil memimpin program percepatan penuntasan Wajar Dikdas 9 Tahun atau rintisan program Wajar Dikdas 12 Tahun di wilayah masing-masing. Pemberian awar ini didasarkan atas evaluasi Tim Independent yang ditugasi oleh Pemerintah provinsi Jawa Barat. Timnya terdiri dari : unsure Perguruan Tinggi, Dewan Pendidikan, LSM, Wartawan, dan Pemerintah.
Kriteria penilaian, antara lain : Kesinambungan Program, Sistem Pendataan, Alokasin APBD, Kinerja Tim teknis, Kenaikan APM, JumlahAnak yang dijamin KBBS, Penurunan Angka Tinggal Kelas, Penurunan Angka DO, Angka Melanjutkan, Angka Kelulusan, Partisipasi Masyarakat.
Adapun Strategi kebijaksanaan Pembangunan SDM secara umum di Jawa Barat 5 Tahun Kedepan, sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas maupun kuantitas pendidikan dasar, menengah dan tinggi untuk meletakan dasar yang kuat kepada siswa maupun mahasiswa sebagai upaya mempersiapkan SDM yang berkualitas serta mempunyai daya saing.
2. Meningkatkan anggaran pembangunan untuk bidang pendidikan, disertai dengan penggunaan dana yang efektif dan efisien
3. Meningkatkan peran serta swasta dan masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus investasi pada pembangunan bidang pendidikan, disertai dengan terjadinya pola kerjasama kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.
4. Mengendalikan pertumbuhan dan mobilisasi penduduk
5. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pendekatan paradigma sehat dan menekankan pada upaya promotif dan preventif tanpa melupakan upaya kuratif dan rehabilitatif.
6. Menanggulangi masalah ketenagakerjaan dengan meningkatkan pembentukan dan pengemnbangan tenaga kerja yang berkualitas, produktif, efisien berjiwa wirausaha, melalui pendidikan dan penciptaan lapangan kerja di pedesaan, meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui sistem pengupahan, keselamatan dan kesejahteraan serta jaminan sosial dan kesejahteraan kerja serta jamianan sosial
7. Meningkatkan pembinaan aparatur pemerintah, melalui peningkatan kualitas diri aparatur dengan program pendidikan dan pelatihan aparatur baik strukturak, teknis fungsional, teknis substantif maupun manajemen pemerintah
B. Bidang Ekonomi (Daya Beli)
Dalam upaya pencapaian Visi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Guna Mendukung Visi Jawa Barat 2010, yang secara konkrit dinyatakan dengan pencapaian IPM 80, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Misi ke-2, Mengembangkan Struktur Perekonomian Daerah yang Tangguh, menempatkan koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) sebagai pelaku ekonomi yang diharapkan dapat memberikan kontribusi besar terhadap pembentukan PDRB Jawa Barat yang pada akhirnya berimplikasi terhadap peningkatan daya beli masyarakat.
Terciptanya daya beli yang kuat oleh masyarakat diperoleh dari kegiatan usaha diberbagai sector seperti : jasa, produksi, agrobisnis, buruh, pegawai, dlsb. Untuk itu, Pemerintah berupaya menggelindingkan roda ekonomi dengan prioritas pada sektor KUKM. Pertanyaannya, mengapa sector ini yang diprioritaskan ? jawabnya, karena melalui sector ini telah memberikan share terhadap PDRB Jawa Barat sebesar 63,56 %. Kemudian jumlah orang yang bergerak terlibat dalam KUKM sangat banyak.
Potensi Koperasi dan UKM Jawa Barat, Terdiri dari : jumlah koperasi 18.876 unit dengan kritria koperasi aktif 13.588 unit, koperasi RAT 5.215 unit, manajer koperasi 3.333 orang, anggota koperasi 5.095.454 orang, modal sendiri 1.09 trilyun, modal luar 2,53 trilyun, volume usaha 4,6 trilyun dan SHU 174,56 trilyun. Potensi Usaha Kecil Menengah Usaha kecil : 7.171.695 unit. Sektor pertanian : 4.007.776 unit . Sektor Pertambangan dan Penggalian : 7.284 unit . Sektor Industri Pengolahan : 331.323 unit. Sektor Listrik,gas dan air : 248 unit. Sektor Bangunan : 9.368 unit. Sektor Perdagangan Hoteldan restoran : 1.885.681 unit Sektor Pengangkutan dan Komunikasi : 575.700 unit. Sektor Keuangan, Persewaan,dan Jasa : 17.812 unit. Jasa lainnya : 366.305 unit. Jumlah usaha menengah : 8.282 unit. Sektor pertanian : 194 unit. Sektor Pertambangan &Penggalian : 30 unit. Sektor Industri Pengolahan : 2.445 unit. Sektor Listrik,gas dan air : 21 unit. Sektor Bangunan : 476 unit. Sektor Perdagangan Hotel dan restoran : 3.636 unit. Sektor Pengangkutan dan Komunikasi : 401 unit. Sektor Keuangan, Persewaan, dan Jasa 535 unit sertab Jasa lainnya : 544 unit
Dari aspek pembiayaan, kredit perbankan yang telah disalurkan pada triwulan III/2004 telah mencapai Rp 36,92 Trilyun terdiri dari : kredit konsumsi 47,8 %, modal kerja 42,24 % dan investasi 9,96 %), dari jumlah itu, Rp 29,44 trilyun atau 79,74 % diserap oleh KUKM.
1. Permasalahan dan Kendala KUKM
Upaya membentuk KUKM yang tangguh dalam operasionalnya mendapatkan beberapa kendala atau permasalahan yang klasik, diantaranya :
• Kerjasama antar KUKM masih rendah;
• Persaingan tidak sehat antar KUKM ;
• Akses KUKM terhadap sumber modal masih terbatas ;
• Kualitas SDM Manajer koperasi masih lemah ;
• Citra koperasi yang masih kurang baik ;
• Kualitas SDM pada UKM masih rendah ;
• Informasi pasar masih belum banyak tersebar ke produsen dan sebaliknya informasi produksi tidak sampai ke pasar;
• Masih kurangnya promosi pembentukan citra komoditi dan produk Jawa Barat yang berdaya saing ;
• Penerapan teknologi di KUKM masih rendah.
2. Langkah-langkah Pemecahanyang ditempuh
Upaya yang ditempuh dalam rangka mengatasi permasalahan KUKM di Jawa Barat, yaitu dengan mengioptimalkan kekuatan, menangkap peluang, serta mengeleminasi ancaman yang ditetapkan dalam sembilan strategi akselerasi KUKM yang diaplikasikan kedalam program.
a. Strategi
• Konsolidasi gerakan koperasi
• Indentifikasi UKM Potensial dan unggul
• Pemetaan sentra UKM sebagai klaster
• Penguatan jejaring aliansi antar KUKM
• Membangun system pembiayaan KUKM
• Pengembangan kegiatan koperasi dalam industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah komoditi
• Membangun cooperative farming dan cooperative manufacturing
• Membangun pusat distribusi produk KUKM
• Penyediaan informasi pasar dan sumber daya bisnis KUKM
b. Output
• Kuatnya SDM KUKM dalam menghadapi tatangan usaha
• Tergalinya potensi sumber daya pedesaan secara efisien, optimal dan ramah lingkungan
• Terbentuknya investasi yang memadai, di pedesaan
• Terbukanya kesempatan kerja di pedesaan
• Peningkatan pendapatan
• Terpromosikannya produk dan aktivitas KUKM di Jabar sehingga terbentuk One village One product
• Mendorong IPM Jabar dan peran ekonomi KUKM
c. Lima Sasaran
• Tumbuhnya investasi di pedesaan
• Pengembangan ekonomi yang akhlaqul karimah
• Gender perspective dalam pengembangan KUKM
• Jejaring penguatan sentra
• Intermediasi dan interkoneksitas antar pelaku KUKM
Tindak lanjut dari penetapan strategi, output dan sasaran itu, disusunlah program yang meliputi : Persiapan dan Pendukungan Kapasitas Dinas KUKM ; Peningkatan Kapasistas SDM KUKM ; Konsolidasi Gerakan Koperasi dan UKM ; Pengembangan Industri Agro bernilai tambah ; Konsolidasi Lembaga Keuangan KUKM ; Pengembangan Distribusi KUKM ; Cooperative Fair.
1. Persiapan dan Pendukungan Kapasitas Dinas KUKM
• Pelatihan dan sosialisasi peraturan perundang-undangan bagi aparatur
• Peningkatan sarana dan prasarana Dinas KUKM Prov. Jabar
• Identifikasi KUKM potensial
• Up dating Data KUKM
• Monitoring, evaluasi dan pelaporan
• Pelaksanaan Kajian-kajian
• Penyusunan perencanaan
• Sinkronisasi dan konsolidasi program
• Pendampingan KUKM
• Pengembangan system informasi
• Pembuatan company Profile KUKM
2. Peningkatan Kapasitas SDM KUKM
• Paltihan bagi pengembangan Kompetensi SDM KUKM
• Pelatihan pengembangan kompetensi bagi tenaga pendamping
• Publikasi buku-buku dan software aplikasi akuntansi computer bagi KUKM
• Temu konsultasi pelatihan
• Konsultasi dan evaluasi paska pelatihan
3. Konsolidasi Gerakan Koperasi dan UKM
• Reinventing jati diri koperasi
• Perkuatan lembaga gerakan koperasi (Dekopinwil dan Dekopinda)
• Peningkatan Peran Koperasi primer dan sekunder tingkat provinsi
• Penghargaan terhadap koperasi dan UKM terbaik serta tokoh koperasi
• Pendidikan perkoperasian bagi generasi muda
• Open house gerakan UKM
• Peningkatan koperasi berwawasan gender
• Publikasi keberhasilan KUKM
4. Pengembangan Industri Agro Bernilai Tambah
• Pengembangan Sentra Komoditas Unggulan
• Pengembangan cooperative farming dan cooperative manufactur
• Perkuatan KUKM di Sentra Cujayana Kawasan Cipamatuh
• Pengembangan infrastruktur teknologi tepat guna bagi KUKM
5. Konsolidasi Lembaga Keuangan KUKM
• Intermediasi KUKM dengan lembaga keuangan Bank dan non Bank
• Peningkatan Peran Lembaga Penjamin Kredit
• Peningkatan Peran PT BPR Koperasi
• Peningkatan peran Pendamping Akses pembiayaan KUKM
• Peningkatan peran KSP/USP Koperasi
• Pengembangan Pembiayaan Sistem Hedging
• Kapitalisasi Asset KUKM
• Meningkatkan intensitas sumber pendanaan koperasi dari anggota
6. Pengembangan Distribusi KUKM
• Pengembangan jaringan usaha dalam kluster
• Pengembangan jaringan pasar produk KUKM di dalam negeri dan luar negeri
• Pengembangan outlet produk KUKM
• Peningkatan dan Pengembangan Peran Jaringan Usaha Koperasi
• Koordinasi dan konsolidasi pembentukan Pusat Distribusi Produk KUKM
• Pembentukan Lembaga lelang (Koperasi)
7. Cooperative Fair
• Penyelenggaraan Gelar Cooperative Fair dalam rangka Hari Koperasi
• Promosi Produk KUKM di Dalam dan di Luar Negeri
• Gelar Kemitraan
C. Bidang Kesehatan
Bidang kesehatan merupakan salah satu tolok ukur keberhasilan tingkat kesejahteraan masyarakat melalui penilaian Indikator Pembangunan Manusia (IPM), selain bidang lainnya seperti Bidang Pendidikan dan Bidang Ekonomi.
Melalui Perda No.1/2001,Jawa Barat telah menetapkan Visinya Jawa Barat Dengan Iman Taqwa Sebagai Propinsi Termaju dan Mitra Terdepan Ibukota Negara Tahun 2010, dengan indicator utamanya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 80 dan melalui Visi Pemerintah Propinsi Akselerasi Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Guna Mendukung Pencapaian Visi Jawa Barat 2010, maka Bidang Kesehatan telah menetapkan Visinya, yaitu Jabar Sehat 2008.
Untuk mencapai Visi Jabar Sehat 2008 dengan IPM 80 itu, telah ditetapkan Strategi Programnya, yaitu : Pertama, Akses dan Kualitas Yankes terutama GAKIN yang meliputi; Yankes Dasar & Rujukan, Perbaikan Gizi Masyarakat, Immunisasi dan P2M. Kedua, Sumber daya kesehatan dengan langkahnya ; Penataan SDM Kesehatan dan Peningkatan Fungsi Sarkes. Ketiga, Pemberdayaan Masyarakat berdasarkan Kemitraan dan kemandirian dengan langkah-langkahnya melalui promosi kesehatan (PHBS) dan penyehatan lingkungan. Keempat, Pembiayaan Kesehatan diantaranya dengan Out Sourching.
Untuk mencapai IPM 80 Bidang Kesehatan, maka proporsi kebijakannya : Faktor Yankes 20 % yang meliputi ; Penurunan Angka Kematian Bayi, Penurunan Angka Kematian Ibu, Penurunan Angka Kematian Balita Kasar; Faktor Perilaku 30 % ; Faktor Lingkungan 45 % dan Faktor Keturunan.
Perlu diketahui bahwa sebagai buah dari proses pembangunan yang dilakukan 6 (enam) tahun terakhir sejak tahun 2000, IPM Jawa Barat adalah sebagia berikut : Tahun 2000 sebesar 65,3, tahun 2001 sebesar 68,35. tahun 2002 70,89. tahun 2003 sebesar 72,37. tahun 2004 sebesar 73,53 dan tahun 2005 mencapai 74,56. dengan demikian untuk mencapai target 80 perlu adanya upaya akselerasi pemberdayaan berbagai sumber daya yang ada di Jawa Barat, khususnya yang berkaitan dengan tiga indikator IPM yakni pendidikan, kesehatan dan daya beli.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar